Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: 42.000 Rumah Lebih Rusak Akibat Bencana Alam Selama 2020

Kompas.com - 02/01/2021, 08:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNBP) Raditya Jati mengatakan, pihaknya mencatat lebih dari 42.000 rumah warga rusak akibat bencana alam sepanjang tahun 2020.

Puluhan ribu rumah tersebut rusak dengan kategori berat, sedang dan ringan.

"Data BNPB hingga 31 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, mencatat 42.762 unit rumah rusak dengan kategori berbeda-beda," ujar Raditya dikutip dari siaran pers BNPB, Jumat (1/1/2021).

Rinciannya, lanjut dia, yakni sebanyak 26.196 unit rumah rusak ringan (RR), 10.394 rusak berat (RB) dan 6.172 rusak sedang (RS).

Baca juga: Jakarta Diprediksi Hujan Lebat di Malam Tahun Baru, BNPB: Dapat Picu Banjir dan Longsor

Di samping itu, tercatat sebanyak 836.291 unit rumah terendam.

Raditya menyebut, kerusakan rumah warga tersebut disebabkan berbagai jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi dan gelombang pasang atau abrasi.

Rinciannya, 24.000 unit rumah rusak akibat banjir, 15.000 unit rumah rusak karena angin puting beliung, 1.681 unit rumah rusak akibat tanah longsor serta 154 unit rumah rusak akibat gelombang pasang (abrasi).

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrim, Kepala BNPB Ingatkan Masyarakat Jauhi Daerah Rawan Bencana

"Bencana geologi juga berdampak pada kerusakan rumah, yaitu kejadian gempa dengan magnitudo yang berbeda. BMKG mencatat 11 kejadian gempa merusak pada 2020," lanjut Raditya.

Sejumlah gempa tersebut mengguncang Simeuleu, Seram, Sukabumi, Tapanuli Selatan, Sabang, Maluku Utara, Bengkulu, Talaud, Pangandaran, Mamuju Tengah dan Brebes-Kuningan.

Data kerusakan rumah akibat gempa mencapai 1.926 unit dengan rincian rusak berat 241 unit, rusak sedang 492 unit dan rusak ringan 1.193 unit.

"Sementara itu, jumlah kerusakan akibat bencana sepanjang 2020 pada infrastruktur fasilitas publik sebanyak 1.542 unit," ungkap Raditya.

"Kerusakan mencakup fasilitas peribadatan sebanyak727 unit, fasilitas pendidikan 672 unit, jembatan 442 unit, fasilitas kesehatan 143 unit dan fasilitas perkantoran 134 unit," lanjutnya.

2.946 kejadian bencana

Lebih lanjut Raditya mengungkapkan, jumlah bencana yang dicatat BNPB sepanjang 2020 mencapai 2.946 kejadian.

"Rinciannya, bencana alam sebanyak 2.945 dan bencana nonalam atau pandemi Covid-19 sebanyak 1," ungkap Raditya.

Bencana alam yang paling banyak tercatat oleh BNPB yaitu banjir sebanyak 1.075 kejadian.

Kemudian disusul bencana puting beliung 880 kejadian, tanah longsor 576 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 326 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 36 kejadian, kekeringan 29 kejadian, gempa bumi 16 kejadian dan erupsi gunung api 7 kejadian.

Di samping dampak kerusakan fisik, sejumlah bencana mengakibatkan jatuhnya korban meninggal maupun warga terdampak.

"Bencana alam sepanjang 2020 mengakibatkan korban luka-luka 536 jiwa, meninggal dunia 370 jiwa dan hilang 39. Sedangkan serangkaian bencana yang terjadi menyebabkan lebih dari enam juta warga menderita dan mengungsi," tutur Raditya.

"Peristiwa sepanjang 2020 menjadi pembelajaran kepada masyarakat Indonesia. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan sangat dibutuhkan dalam pengurangan risiko bencana (PRB)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com