Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pemerintah Rekrut Lebih dari 130.000 CPNS dan 51.000 PPPK di 2020

Kompas.com - 29/12/2020, 15:17 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan lewat seleksi calon PNS Tahun 2019, pemerintah merekrut 138.782 orang CPNS di 2020.

Secara total, pendaftar calon PNS berjumlah 4,19 juta orang.

"Seleksi dilakukan melalui proses yang transparan dan bebas KKN didukung teknologi computer assisted test (CAT)," kata Tjahjo dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020', Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pemerintah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru dan tenaga kependidikan, dosen, tenaga medis, dan penyuluh pertanian.

Baca juga: BKN Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Paling Lambat Dimulai Juni

Total ada 51.293 orang PPPK yang direkrut pemerintah.

"Bersamaan dengan itu telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK," ujar Tjahjo.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, selanjutnya pemerintah berencana merekrut PPPK untuk guru sebanyak satu juta orang di 2021.

Perekrutan PPPK itu bakal berlaku bagi seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

"Untuk menyelesaikan permasalahan guru-guru honorer yang saat ini statusnya sebagai tenaga honorer di daerah," kata Bima.

Bertalian dengan program membangun ASN yang profesional, beberapa hal yang dilakukan pemerintah yaitu menyelenggarakan Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK).

BKN bekerja sama dengan LAN menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NPSK Manajemen ASN.

"Melalui pengaturan ini diharapkan penerapan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bima.

Selain itu, juga menyelenggarakan apresiasi dan penghargaan bagi ASN yang berkinerja tinggi, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Baca juga: BKN Pastikan Tidak Ada Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021

Berikutnya, Kemenpan RB bersama 10 kementerian/lembaga menerbitkan SKB Penanganan Radikalisme ASN dan portal ASN Non-Radikal.

Bima menyebut, adapula Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kegiatan Tempat Ibadah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pelaksanaan penanganan radikalisme ini merupakan kombinasi antara pencegahan dengan penguatan rasa cinta tanah air serta menegakkan nilai dasar ASN yang menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com