Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pemerintah Rekrut Lebih dari 130.000 CPNS dan 51.000 PPPK di 2020

Kompas.com - 29/12/2020, 15:17 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan lewat seleksi calon PNS Tahun 2019, pemerintah merekrut 138.782 orang CPNS di 2020.

Secara total, pendaftar calon PNS berjumlah 4,19 juta orang.

"Seleksi dilakukan melalui proses yang transparan dan bebas KKN didukung teknologi computer assisted test (CAT)," kata Tjahjo dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020', Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pemerintah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru dan tenaga kependidikan, dosen, tenaga medis, dan penyuluh pertanian.

Baca juga: BKN Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Paling Lambat Dimulai Juni

Total ada 51.293 orang PPPK yang direkrut pemerintah.

"Bersamaan dengan itu telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK," ujar Tjahjo.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, selanjutnya pemerintah berencana merekrut PPPK untuk guru sebanyak satu juta orang di 2021.

Perekrutan PPPK itu bakal berlaku bagi seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

"Untuk menyelesaikan permasalahan guru-guru honorer yang saat ini statusnya sebagai tenaga honorer di daerah," kata Bima.

Bertalian dengan program membangun ASN yang profesional, beberapa hal yang dilakukan pemerintah yaitu menyelenggarakan Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK).

BKN bekerja sama dengan LAN menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NPSK Manajemen ASN.

"Melalui pengaturan ini diharapkan penerapan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bima.

Selain itu, juga menyelenggarakan apresiasi dan penghargaan bagi ASN yang berkinerja tinggi, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Baca juga: BKN Pastikan Tidak Ada Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021

Berikutnya, Kemenpan RB bersama 10 kementerian/lembaga menerbitkan SKB Penanganan Radikalisme ASN dan portal ASN Non-Radikal.

Bima menyebut, adapula Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kegiatan Tempat Ibadah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pelaksanaan penanganan radikalisme ini merupakan kombinasi antara pencegahan dengan penguatan rasa cinta tanah air serta menegakkan nilai dasar ASN yang menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com