Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkat, AJI Sebut Terjadi 84 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Sepanjang 2020

Kompas.com - 28/12/2020, 22:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menyebut hingga tahun 2020 masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan.

Ia mengatakan, yang disebut sebagai kasus kekerasan terhadap wartawan yaitu sejumlah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi kerja wartawan ketika melaksanakan tugasnya.

Hal itu, kata Abdul, didasarkan pada pengertian yang dibuat oleh standar penanganan kasus kekerasan pada wartawan yang dimiliki oleh Dewan Pers.

“Itu meliputi berbagai macam tindakan mulai dari intimidasi, merampas alat, menghapus hasil liputan, memidanakan sampai pembunuhan,” kata Abdul Manan dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

“Itu kategori-kategori yang bisa disebut sebagai kekerasan terhadap wartawan,” ucap Abdul.

Baca juga: Meksiko Negara Paling Berbahaya bagi Jurnalis, 119 Wartawan Dibunuh sejak 2000

Abdul mengatakan, berdasarkan kategori tersebut, AJI mencatat setidaknya telah terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan di seluruh Indonesia. Padahal sebelumnya, pada tahun 2019 ada 53 kasus.

Sedangkan, kasus kekerasan yang tergolong tinggi sebelumnya terjadi pada tahun 2016 dengan 81 kasus.

“Yang jauh lebih krusial adalah bahwa ini adalah jumlah kasus tertinggi dalam kasus kekerasan yang pernah dimonitor sejak AJI melakukan pendataan,” ucap Abdul.

“Saya kira ini bukan kabar yang bagus bagi wartawan dan pers Indonesia karena kasus kekerasan seharusanya cenderung menurun bukan malah sebaliknya,” kata dia.

Lebih jauh, Abdul mengatakan jika dilihat dari sebaran kasus, jumlah kasus yang terjadi paling banyak terjadi di Jakarta dengan 17 kasus, disusul Malang dengan 15 kasus, dan Surabaya dengan 7 kasus.

Baca juga: Pengeroyok 2 Wartawan di Brebes Dituntut 2 Tahun Penjara

Sedangkan dari segi jenis kasusnya, Abdul menyebut, yang paling mendominasi dan paling banyak kasusnya itu adalah berupa intimidasi terhadap wartawan.

Akan tetapi, berdasarkan catatan AJI, setelah intimidasi, kasus yang paling banyak terjadi yakni kekerasan fisik dan kerusakan, serta perampasan alat dan data hasil liputan.

“Kalau kita rangkum peristiwa yang berkontribusi besar dalam kenaikan cukup signifikan dalam kasus kekerasan wartawan ini kalau kita lihat datanya bahwa penyumbang terbanyak kasus kekerasan itu memang kasus omnibus law,” papar Abdul.

Abdul menyebut, peristiwa demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat sipil termasuk buruh dan mahasiswa pada periode awal Oktober paling banyak menyumbang terjadinya kasus kekasan pada wartawan.

Khususnya, kata dia, tanggal 5 Oktober yang mana demonstrasinya cukup masif dan terjadi di sejumlah daerah yang tentu saja wartawan meliput peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi yang Antar Surat Panggilan untuk Rizieq Diceramahi, Wartawan Diintimidasi

“Dan dalam periode peristiwa itu lah kasus kekerasan terhadap wartawan mulai dari intimidasi supaya tidak meliput, pemukulan dan juga perusakan serta perampasan alat video maupun foto hasil liputan,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com