JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat meminta jajarannya untuk memberikan hukuman mati kepada seluruh pengedar narkoba di Tanah Air.
Wahyu menyebut peredaran narkoba merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.
"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," ujar Wahyu saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana keterangan tertulis Mabes Polri, Rabu (23/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menekankan supaya seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.
"Dan eksekusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika," tegas Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga mengingatkan kepada jajaran Korps Bhayangkara untuk tidak tergoda atau sekali-sekali ikut "bermain" dalam peredaran narkoba.
Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan diberikan sanksi tegas dan maksimal.
"Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi (tindakan) tegas dan diberi hukuman maksimal," jelas Wahyu.
Baca juga: Simpan 19 Kilogram Sabu, Bapak dan Anak di Palu Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejagung RI Darmawel Aswar menyebut, modus peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19 marak dilakukan dengan cara "pesan online".
"Karena pandemi Covid-19 maka modus sekarang yang beredar sekarang adalah sistem dengan online artinya dikirim barang itu kemudian dibeli dan modusnya seolah-olah beli sama-sama untuk persediaan di tempat. Padahal sesungguhnya mereka berusaha untuk menumpuk," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.