Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Usul Pedagang Pasar hingga Buruh Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 18/12/2020, 17:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar penggerak ekonomi kelas bawah masuk daftar prioritas peserta vaksinasi Covid-19 setelah tenaga medis.

Adapun, pelaku perekonomian kelas bawah yang pantas diprioritaskan meliputi pedagang pasar, pramuniaga atau pelayan toko, dan buruh.

"Setelah tenaga medis, pedagang pasarlah yang harus disuntik vaksin itu. Karena apa? Karena, pedagang pasar memiliki posisi sangat strategis," ujar Muhadjir dalam webinar bertajuk "Vaksinasi Covid-19 Negara dan Rakyat Siap?" pada Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Satgas: Vaksin Covid-19 Hanya Salah Satu Perlindungan, Protokol Kesehatan Jangan Ditinggal

Muhadjir menjelaskan, setidaknya terdapat dua peran strategis yang dimiliki pedagang pasar.

Pertama, pedagang pasar mempunyai pekerjaan yang sangat riskan tertular dari pembeli.

Kedua, pedagang pasar juga berpotensi menjadi penyebar virus corona kepada pembeli.

Karena itu, dalam konteks prioritas vaksinasi Covid-19, Muhadjir menilai, pedagang pasar perlu diutamakan karena mempunyai peran yang krusial dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kemarin, pedagang pasar saya usulkan gratis dan Presiden sangat setuju," kata Muhadjir.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekhawatiran soal Kehalalan Vaksin Covid-19

Selain pedagang pasar, Muhadjir juga menginginkan pramuniaga masuk daftar peserta prioritas.

Alasannya, karena pramuniaga mempunyai peran penting untuk memberikan rasa percaya diri kepada para konsumennya.

Di mana konsumen tersebut umumnya berasal dari masyarakat kelas menangah yang selama ini enggan menbelanjakan uangnya akibat situasi pandemi.

"Agar dia (masyarakat kelas menangah) mau belanja yang selama ini ketakutan," ucap Muhadjir.

Baca juga: BPOM: Vaksin Bukan Satu-satunya Cara untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Purnawirawan TNI/Polri Masuk Parpol, Mahfud Ingatkan Netralitas Anggota Aktif Saat Pemilu

Purnawirawan TNI/Polri Masuk Parpol, Mahfud Ingatkan Netralitas Anggota Aktif Saat Pemilu

Nasional
Korupsi BTS Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Korupsi BTS Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Nasional
Jokowi Minta Studi Pembangunan Jalur LRT ke Bogor Segera Dimulai

Jokowi Minta Studi Pembangunan Jalur LRT ke Bogor Segera Dimulai

Nasional
DPD RI Ajak Muhammadiyah Bangun Kesadaran Kolektif untuk Wujudkan Azas dan Sistem Pancasila

DPD RI Ajak Muhammadiyah Bangun Kesadaran Kolektif untuk Wujudkan Azas dan Sistem Pancasila

Nasional
Pemungutan Suara Pemilu Kurang 139 Hari Lagi, KPU Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Pemungutan Suara Pemilu Kurang 139 Hari Lagi, KPU Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Nasional
Tingkatkan Kualitas Pialang Berjangka, Bappebti Terapkan Sistem Rating

Tingkatkan Kualitas Pialang Berjangka, Bappebti Terapkan Sistem Rating

Nasional
Jokowi Minta Integrasi Moda Transportasi Publik Jabodetabek Segera Dieksekusi

Jokowi Minta Integrasi Moda Transportasi Publik Jabodetabek Segera Dieksekusi

Nasional
Interpretasi Makropolitik Kaesang Sang Ketum Baru PSI

Interpretasi Makropolitik Kaesang Sang Ketum Baru PSI

Nasional
Advokat Stefanus Roy Rening Siap Hadapi Dakwaan Jaksa KPK

Advokat Stefanus Roy Rening Siap Hadapi Dakwaan Jaksa KPK

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, PSI Diprediksi Dukung Prabowo, Bukan Ganjar

Kaesang Jadi Ketum, PSI Diprediksi Dukung Prabowo, Bukan Ganjar

Nasional
PSI Beri Syarat PDI-P jika Ingin Ajak Kerja Sama Dukung Ganjar di Pilpres

PSI Beri Syarat PDI-P jika Ingin Ajak Kerja Sama Dukung Ganjar di Pilpres

Nasional
Semua Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

Semua Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

Nasional
Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Nasional
Waspadai Penyebaran Virus Nipah, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran

Waspadai Penyebaran Virus Nipah, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran

Nasional
Kala Megawati dan Prabowo Duduk Semeja di Tengah Wacana Duet dengan Ganjar...

Kala Megawati dan Prabowo Duduk Semeja di Tengah Wacana Duet dengan Ganjar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com