Ditambah pula, kata Ede, pemerintah masih memiliki tantangan yaitu tidak taatnya masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Oleh karena itu, kata dia, tidak ada pilihan selain menerapkan PSBB. Menurut dia, PSBB diperlukan sebagai langkah menguatkan upaya preventif di masa pandemi.
"Covid-19 ini bukan cuma kerjaan sehari, sebulan, bahkan setahun pun mungkin belum selesai. Dengan kondisi seperti ini, apa lagi sih yang paling efektif?" tanya Ede.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan di Libur Akhir Tahun
Sebelumnya, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan WFH hingga 75 persen.
Hal ini dia lakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.
Luhut juga meminta Anies meneruskan kebijakan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat makan.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," kata Luhut seperti dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarvers, Selasa.
Baca juga: Luhut Minta Anies Perketat WFH hingga 75 Persen, Wagub DKI: Kami Dukung Kebijakan Pak Menko
Tak hanya itu, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.
Namun, menurut Luhut, pemerintah bukan berarti akan mengetatkan kebijakan PSBB, melainkan melakukan pengetatan yang terukur.
"Kami bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Rabu (16/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.