Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 12 Desember: Ada 62.224 Suspek Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 12/12/2020, 17:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 62.224 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (12/12/2020) pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut diperoleh dari data yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Sabtu sore.

Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: UPDATE 12 Desember: Bertambah 142, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Kini 18.653

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.

Sementara itu, dalam kurun waktu 24 jam terakhir, Pemerintah mencatat ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 6.388 kasus.

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pengumuman perdana pada 2 Maret 2020 berjumlah 611.631 kasus.

Baca juga: Hingga 12 Desember, Pemerintah Periksa 6.331.331 Spesimen Terkait Covid-19

Jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 4.490 orang dalam kurun waktu yang sama.

Sehingga, secara total telah ada 501.376 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 142 orang sehingga totalnya menjadi 18.653 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com