JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran pemerintah 2021 masih fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.
Selain penanganan dampak kesehatan, anggaran juga dialokasikan untuk bansos terkait Covid-19.
"Konsentrasi APBN untuk kesehatan, bantuan sosial terkait Covid-19. Demikian yang saya tahu," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Dia pun mengatakan tidak mengetahui perihal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Ini Besaran Lengkap Gaji PNS yang Mau Dirombak Pemerintah
Sebab hingga saat ini, Kemenpan RB belum membahas hal itu dengab Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya kok belum tahu dan belum ada pembahasan dengan Kemenkeu soal kenaikan gaji PNS," ungkap Tjahjo.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.
Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kemenkeu, tetapi (Kemenkeu) masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ujar Teguh.
"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menkeu sebagai Bendahara Negara," lanjutnya.
Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional. Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.
Baca juga: Soal Kenaikan Gaji PNS, Menpan RB: Saya Kok Belum Tahu...
Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.
"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh.
"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.