Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tantang ICW Bandingkan Kinerja Pimpinan KPK Dulu dan Sekarang

Kompas.com - 07/12/2020, 14:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat penelitian mengenai perbandingan kinerja pimpinan KPK pada tahun pertama.

Hal itu diutarakannya menyusul keberhasilan KPK menangkap dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.

"Gini, saya ingin ada semacam civil society semacam ICW itu meneliti kinerja KPK tahun pertama 2015-2016 itu apakah lebih bagus hasilnya dari kinerja KPK yang sekarang tahun (pertama) 2019-2020," ujar Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas Tv, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Mahfud menuturkan, relevansi dorongan perbandingan ini tak lepas adanya kekhawatiran publik atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akan tetapi, kata Mahfud, setahun setelah penerapan UU ini, KPK yang dipimpin Firli Bahuri cs justru mencetak prestasi gemilang.

Prestasi itu, misalnya, keberhasilan KPK mencokok anggota DPRD, OTT kepala daerah, meringkus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang sempat buron, hingga termasuk penangkapan dua menteri saat ini.

Sedangkan, lanjut Mahfud, saat KPK dikomandoi Agus Rahardjo pada periode 2015-2019, tak banyak kasus yang diungkap pada tahun pertama kepemimpinannya.

"Maksud saya, mari kita ukur apakah betul KPK semakin lemah?" kata Mahfud.

"Kalau saya sudah bilang ke KPK, mungkin UU-nya memberikan kesan memperlemah, tapi coba kalau Anda punya semangat untuk melakukan itu, bisa lebih kuat dan sekarang tahun pertama menurut saya lumayanlah, tidak jelek-jelek amat," imbuh Mahfud.

Dalam 10 hari terakhir ini, KPK berhasil melakukan gebrakan setelah sempat vakum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sepanjang periode Rabu (25/11/2020) hingga Sabtu (5/12/2020), sedikitnya empat pejabat ditangkap KPK.

Pertama, Menteri KKP Edhy Prabowo. KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.

Kedua, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan penambahan Gedung Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.

Baca juga: 2 Menteri Jokowi dan Hasil Tangkapan KPK dalam Dua Pekan Terakhir

Ketiga, KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. Wenny diduga menerima suap dari sejumlah rekanan proyek di Banggai Laut yang jumlahnya telah melebihi Rp 1 miliar selama September-November 2020.

Keempat, Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Ia diduga menerima Rp 17 miliar yang merupakan fee dari perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com