Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KawalCovid19 Temukan Data di Jabar dan Jateng Belum Dirapel, Perkirakan Data Kembali Melonjak

Kompas.com - 04/12/2020, 17:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan informasi dari KawalCovid19, apa yang terjadi pada data harian Covid-19 Papua yang dirapel pemerintah pusat bisa terjadi pula di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dalam akun Twitter mereka, @KawalCOVID19, tim KawalCovid19 menyatakan bahwa data harian yang belum dirapel ada di Provinsi Jawa Barat sekitar 8.000 kasus dan Jawa Tengah sekitar 13.000 kasus.

"Ada gap data versi pusat dan versi web corona daerah per 3 Desember. Jumlah kasus berbeda 3,1 persen dengan selisih terbanyak di Jawa Tengah yaitu 13.743 kasus dan Jawa Barat 8.009 kasus," kata Co-founder KawalCovid19 Elina Ciptadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa KawalCovid19 menemukan jumlah kesembuhan pasien di dua provinsi tersebut berbeda 4,33 persen.

Baca juga: Papua Catat 1.755 Kasus Baru Covid-19, Satgas: Itu Akumulasi

Adapun jumlah meninggal dunia juga berbeda 14,84 persen antara laporan pusat dan daerah. Selisih terbanyak di Jawa Tengah 2.188 pasien meninggal dan Jawa Barat 741 korban.

Elina sebenarnya tak heran dengan mencuatnya perbedaan data tersebut ke publik. Ia sudah menduga hal tersebut akan terjadi.

Sebab, ia bersama tim KawalCovid19 sudah menemukan perbedaan data yang awalnya berjumlah ratusan, kemudian menjadi puluhan ribu.

"Kalau tidak segera dibenahi atau diperbaiki, yang kita lihat semakin ke sini gapnya semakin besar. Awalnya itu hanya seratus gapnya, ya kalau tidak dibenahi ya jadi ribuan atau bahkan puluhan ribu. Ini tidak cuma di Jabar dan Jateng ya, hanya kami melihat gap yang paling besar itu di sana," jelasnya.

Pada 30 Juni 2020, kata dia, KawalCovid19 sudah melihat perbedaan data di website corona Jawa Tengah dengan nasional.

Kala itu, jumlah kesembuhan dan kematian kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jateng sudah mencapai 1.856 dan 322 orang. Namun, versi nasional tertuliskan 1.159 sembuh dan 150 kasus kematian.

Kemudian, pada 2 Desember 2020, KawalCovid19 melalui media sosial Facebook secara terang-terangan menyebut ada perbedaan versi antara pusat dan provinsi maupun kumpulan data per kabupaten/kota.

"Jumlah kematian di Jateng versi kabupaten/kota 4.566 adalah yang tertinggi di Indonesia, sudah melampaui Jatim 4.468, sementara jumlah kematian di Jateng versi pusat 2.393 masih lebih rendah dari Jakarta 2.706," tulis akun Facebok KawalCovid19.

Baca juga: 434 ASN Pemprov Riau Sembuh dari Covid-19

Sebab, Elina berharap data yang disajikan pemerintah dan pusat tidak lagi ada perbedaan atau keterlambatan dan tidak sinkron.

Menurut dia, sebuah data yang disajikan kepada masyarakat harus akurat, transparan, dan cepat atau terkini.

"Masa sudah sembilan bulan pandemi, seharusnya ini sudah tidak lagi jadi isu. Masyarakat butuh update yang terkini. Terlebih ini sebentar lagi ada Pilkada, mau libur akhir tahun. Lalu bagaimana masyarakat bisa menimbang risiko dengan benar, kalau datanya saja demikian tidak akurat," ucap dia. 

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sudah memberikan tanggapan soal adanya perbedaan data harian Covid-19 antara pusat dengan pemda.

Namun, Wiku tidak memberi penjelasan penyebab perbedaan data itu.

Baca juga: Ini Daftar 25 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Jakarta

Wiku hanya menegaskan, sinkronisasi data antara pemda dengan pemerintah pusat masih terus dilakukan.

"Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi data pemerintah pusat dengan data pemda. Hal ini terkait dengan pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya besar serta membutuhkan waktu dalam prosesnya," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube, Kamis (3/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com