Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

62 Persen Calon Kepala Daerah Petahana Kekayaannya Bertambah Lebih dari Rp 1 Miliar

Kompas.com - 04/12/2020, 15:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ada 185 calon kepala daerah petahana pada Pilkada 2020 yang kekayannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar selama menjabat pada periode pertama.

Angka tersebut diketahui berdasarkan analisa KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah (cakada) yang mereka setor sebagai salah satu syarat mengikuti Pilkada.

"Kita lihat kalau petahana di periode pertama, lima tahun pertama, 62 persen ternyata hartanya meningkat, ada yang Rp 1 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Berdasarkan data KPK, ada 63 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1.000.000-Rp 1 miliar; 156 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1-10 miliar; 27 cakada petahana yang kekayaannya meningkat Rp 10-100 miliar; serta seorang cakada petahana kekayannya meningkat lebih dari Rp 100 miliar.

Baca juga: KPK Khawatir, Hampir Separuh Calon Kepala Daerah Berlatarbelakang Pengusaha

Kendati demikian, Pahala menyebut ada 50 orang cakada petahana yang kekayannya justru menurun selama menjabat dan hanya ada satu cakada petahana yang jumlah kekayannya tetap.

Pahala mengatakan, bila terpilih, para cakada petahana itu akan dimintai klarifikasi terkait jumlah kekayaannya yang melonjak atau menurun drastis.

"Kalau bertambah Rp 100 miliar itu kenapa, datangnya dari mana, tapi kalau di bawah 1 miliar sampai 100 pun itu kita lihat kenapa, biasanya pelepasan aset dia sebut," ujar Pahala.

Ia menambahkan, KPK sengaja belum meminta klarifikasi kepada para cakada tersebut karena menurutnya akan mempengaruhi proses pencalonan.

"Namanya ke KPK orang enggak nanya nih, pencegahan atau penindakan gitu kan. Khawatirnya ini bisa mengganggu ini dia, proses dia," kata Pahala.

Adapun calon petahana yang dimaksud ialah calon kepala daerah yang sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Baca juga: KPU Diminta Segera Distribusikan Logistik APD untuk Pilkada

Hal ini termasuk seorang bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota yang kini mencalonkan diri sebagai gubernur/wakil gubernur atau wakil bupati, wakil wali kota, dan wakil gubernur yang mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota, dan gubernur.

Berikut 6 nama calon kepala daerah petahana dengan peningkatan jumlah kekayaan signifikan selama periode pertama:

1. Calon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, kenaikan harta Rp 167.943.715.381.

2. Calon Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, kenaikan harta Rp 70.556.006.059.

3. Calon Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kenaikan harta Rp 21.158.797.500.

4. Calon Wakil Bupati Bulungan, kenaikan harta Rp 17.819.774.356.

5. Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara Sehan Salim Landjar, kenaikan harta Rp 4.810.925.181.

6. Calon Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu, kenaikan harta Rp 3.834.635.811.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com