Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

62 Persen Calon Kepala Daerah Petahana Kekayaannya Bertambah Lebih dari Rp 1 Miliar

Kompas.com - 04/12/2020, 15:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ada 185 calon kepala daerah petahana pada Pilkada 2020 yang kekayannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar selama menjabat pada periode pertama.

Angka tersebut diketahui berdasarkan analisa KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah (cakada) yang mereka setor sebagai salah satu syarat mengikuti Pilkada.

"Kita lihat kalau petahana di periode pertama, lima tahun pertama, 62 persen ternyata hartanya meningkat, ada yang Rp 1 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Berdasarkan data KPK, ada 63 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1.000.000-Rp 1 miliar; 156 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1-10 miliar; 27 cakada petahana yang kekayaannya meningkat Rp 10-100 miliar; serta seorang cakada petahana kekayannya meningkat lebih dari Rp 100 miliar.

Baca juga: KPK Khawatir, Hampir Separuh Calon Kepala Daerah Berlatarbelakang Pengusaha

Kendati demikian, Pahala menyebut ada 50 orang cakada petahana yang kekayannya justru menurun selama menjabat dan hanya ada satu cakada petahana yang jumlah kekayannya tetap.

Pahala mengatakan, bila terpilih, para cakada petahana itu akan dimintai klarifikasi terkait jumlah kekayaannya yang melonjak atau menurun drastis.

"Kalau bertambah Rp 100 miliar itu kenapa, datangnya dari mana, tapi kalau di bawah 1 miliar sampai 100 pun itu kita lihat kenapa, biasanya pelepasan aset dia sebut," ujar Pahala.

Ia menambahkan, KPK sengaja belum meminta klarifikasi kepada para cakada tersebut karena menurutnya akan mempengaruhi proses pencalonan.

"Namanya ke KPK orang enggak nanya nih, pencegahan atau penindakan gitu kan. Khawatirnya ini bisa mengganggu ini dia, proses dia," kata Pahala.

Adapun calon petahana yang dimaksud ialah calon kepala daerah yang sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Baca juga: KPU Diminta Segera Distribusikan Logistik APD untuk Pilkada

Hal ini termasuk seorang bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota yang kini mencalonkan diri sebagai gubernur/wakil gubernur atau wakil bupati, wakil wali kota, dan wakil gubernur yang mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota, dan gubernur.

Berikut 6 nama calon kepala daerah petahana dengan peningkatan jumlah kekayaan signifikan selama periode pertama:

1. Calon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, kenaikan harta Rp 167.943.715.381.

2. Calon Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, kenaikan harta Rp 70.556.006.059.

3. Calon Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kenaikan harta Rp 21.158.797.500.

4. Calon Wakil Bupati Bulungan, kenaikan harta Rp 17.819.774.356.

5. Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara Sehan Salim Landjar, kenaikan harta Rp 4.810.925.181.

6. Calon Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu, kenaikan harta Rp 3.834.635.811.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com