Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Luhut, Mentan Syahrul Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Kompas.com - 02/12/2020, 21:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (sementara) menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukan Syahrul tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.

Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno dalam surat tersebut, sebagaimana dilihat Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Jokowi Diminta Tak Dilematis Pilih Pengganti Edhy Prabowo

Dalam surat ini, tertulis pula bahwa penunjukan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas luar negeri selama 2-10 Desember 2020 sehingga Presiden diminta menunjuk Syahrul sebagai pengganti sementara.

"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino.

Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

Ia menyebutkan, pada 2-10 Desember, Luhut berada di Tokyo untuk melakukan roadshow dan bertemu investor.

"Betul. Pak Menko Marves dan Pak Erick Thohir sedang di Tokyo untuk melakukan roadshow sovereign wealth fund dan pertemuan dengan investor," kata Jodi kepada Kompas.com, Rabu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhy Prabowo.

Baca juga: Soal Pengganti Edhy Prabowo, Moeldoko: Tunggu Saatnya

Ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh Jodi Mahardi.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) malam.

Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com