Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN RB Sebut Anggaran Pembubaran Lembaga Tak Besar

Kompas.com - 01/12/2020, 17:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pembubaran lembaga tidak menelan anggaran yang besar.

Meskipun dalam melakukan proses pembubaran tersebut, pihaknya juga menimbang dari sisi anggaran.

"Kami timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran, tapi tumpang tindihnya tadi karena di kementerian juga terkait," ujar Tjahjo dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Pembubaran 10 Lembaga Dilanjutkan dengan Integrasi Tugas dan Fungsi

Ia mengatakan, pembubaran lembaga tersebut ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang ramping, efektif, efisien.

Selain itu, agar pemerintah dapat cepat mengambil keputusan, cepat melayani masyarakat, dan cepat memberi perizinan.

"Ini hal-hal yang sedang kami coba jabarkan. Misalnya bagaimana meningkatkan pelayanan publik mengenai KTP, KK, Kartu Sehat, akta kelahiran, membuat SIM, paspor, membuat SK berkaitan sertifikat agraria, dan sebagainya," kata dia.

Tidak hanya lembaga yang didirikan oleh instruksi atau peraturan Presiden, lembaga yang didirikan berdasarkan undang-undang (UU) juga menjadi pertimbangan untuk selanjutnya dibubarkan.

Baca juga: Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Segera Belanjakan Anggaran 2021

Namun, khusus lembaga yang didirikan UU, kata dia, Presiden memiliki diskresi badan dan lembaga mana saja yang benar-benar dibutuhkan.

"Jangan sampai ada tumpang tindih, ini yang diarahkan Presiden. Termasuk tidak boleh menambah eselon I kecuali yang benar-benar mendesak dibutuhkan," kata Tjahjo.

Presiden berpesan, birokrasi harus cepat tanggap, berani ambil keputusan, meninggalkan zona nyaman dan rutin.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, pembubaran 10 lembaga nonstruktural tidak terlalu siginifikan dari sisi anggaran.

"Dari aspek anggaran tidak terlalu siginifikan karena titik beratnya bagaimana kita melakukan efisiensi dalam melakukan kewenangan di instansi pemerintah. Penghematannya Rp 227 miliar per tahun untuk 10 lembaga tersebut," ucap dia.

Baca juga: 10 Lembaga Nonstruktural Dibubarkan Jokowi, Berikut Profil Singkatnya

Adapun pemerintah membubarkan 10 lembaga nonstruktural yang diintegrasikan ke kementerian/lembaga terkait dengan tugas dan fungsi lembaga nonstruktural tersebut.

Kesepuluh lembaga yang dibubarkan tersebut adalah Dewan Riset Nasional, Badan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Keolahragaan, dan Komisi Pengawasan Haji Indonesia.

Kemudian Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesi Indonesia, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Baca juga: Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com