Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Benarkan Jasad Wanita di Dalam Koper di Mekkah Seorang WNI

Kompas.com - 30/11/2020, 18:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan bahwa wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Mekkah, Arab Saudi adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Diperoleh informasi penemuan jenazah dalam koper di wilayah Mina, Mekkah. KJRI Jeddah sudah menghubungi Kepolisian Wilayah Mina dan dikonfirmasi bahwa jenazah tersebut merupakan seorang WNI," ujar Teuku kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Teuku mengatakan, korban tersebut merupakan seseorang dengan inisial A dan berusia 23 tahun. Meski demikian, ia tak menyebut dari mana asal daerah korban. 

Namun, KJRI akan menghubungi pihak keluarga korban dan membantu proses pemulasaraan jenazah.

Selain itu, imbuh dia, diperoleh informasi pula bahwa pihak kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang juga WNI.

"Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata dia.

Baca juga: Jasad Wanita Diduga WNI Ditemukan di Dalam Koper di Mekkah, Arab Saudi

Adapun kepada dua orang WNI yang terlibat dalam kasus tersebut, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak hukumnya.

Diberitakan sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan di dalam sebuah koper di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi lapor media lokal dikutip Gulf News, Minggu (29/11/2020).

Sebuah penyelidikan awal mengungkap, jasad wanita muda itu diduga warga negara Indonesia berusia 24 tahun yang tidak masuk kerja pada hari ditemukan jenazahnya.

Jaksa Penuntut Umum di Mekkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.

Polisi Mekkah sendiri telah menerima informasi itu pada Jumat malam dari seorang warga yang menemukan sebuah koper besar tergeletak di tanah.

Ketika warga itu memeriksa koper tersebut, dia menemukan jasad seorang wanita di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com