JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mendorong keseriusan seluruh kepala daerah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Tito menegaskan, kepala daerah merupakan penanggung jawab wilayah dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
"Kepala daerah adalah penanggungjawab pengendalian Covid-19 di daerahnya. Diharapkan serius untuk menekan kasus positif dan penyebaran Covid-19," ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Senin (30/11/2020).
Tito lantas menyoroti kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang bertambah 6.267 orang pada 29 November 2020.
Baca juga: Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Bekasi Tembus 10.000, KBM Tatap Muka Tetap Jalan
Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia.
“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” tegas Tito.
Oleh karena itu, dia sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M plus 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghidari kerumunan.
Dia pun mengingatkan, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan. Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah," tutur Tito.
Dia juga menambahkan, menurutnya pengendalian Covid-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan