Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Surat terkait Djoko Tjandra, Polisi Ini Mengaku Dijanjikan Uang oleh Brigjen Prasetijo

Kompas.com - 26/11/2020, 17:54 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Kejahatan Umum Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Brigadir Junjungan Fortes mengaku dijanjikan imbalan oleh Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo karena telah mengurus surat terkait Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan Fortes saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Awalnya, Fortes mengaku diminta oleh Prasetijo untuk membuat surat terkait Djoko Tjandra pada 9 April 2020.

"Brigjen Prasetijo memerintahkan untuk membuat surat dari sipil ke Kadiv Hubinter Polri menyatakan Djoko Tjandra adalah orang yang tidak bersalah berdasarkan putusan PK, saat itu perintahnya melalui WhatsApp," kata Fortes saat sidang seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa pada 9 April 2020, Prasetijo memerintahkan Fortes mengedit surat dari istri Djoko Tjandra agar sesuai format permohonan penghapusan red notice yang berlaku di Divisi Hubinter Polri.

Surat dari istri Djoko Tjandra tersebut didapatkan Prasetijo dari terdakwa lain dalam kasus ini, Tommy Sumardi, melalui WhatsApp.

Selanjutnya, setelah menerima perintah Prasetijo, Fortes mengaku kembali ke ruangannya dan melapor ke Kabag Kejahatan Umum Divisi Hubinter Polri Tommy Dwi Hariyanto.

"Setelah itu saya tidak tanya lagi, saya kembali ke ruang kerja karena disampaikan Pak Tommy 'Laksanakan saja perintah jenderal'," ujar Fortes.

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Perintahkan Tommy Sumardi Suap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Fortes lalu membuat konsep surat yang terdiri atas dua lembar dengan tiga paragraf.

Paragraf pertama berisi ucapan terima kasih Anna Boentaran kepada Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, selanjutnya di paragraf kedua ada amar putusan Peninjauan Kembali (PK), lalu di paragraf ketiga disampaikan Djoko Tjandra adalah orang bebas dan mohon bantuan status hukum.

"Yang saya pikir maksud suratnya adalah agar melakukan pengecekan 'red notice' Djoko Tjandra," tutur Fortes.

Lalu, Fortes mengaku dipanggil lagi oleh Prasetijo pada 4 Mei 2020 untuk mengedit surat dari istri Djoko Tjandra yang bernama Anna Boentaran.

Baca juga: Keterangan Saksi soal Percakapan Brigjen Prasetijo ke Tommy Sumardi, Kok Cuma 2 Ikat

Menurut Fortes, pada pertemuan ini Prasetijo menyinggung soal imbalan untuknya.

"Brigjen Prasetijo mengatakan 'Nanti kamu dapatlah kadivmu itu terima banyak'," ungkapnya.

Kadiv yang dimaksud adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri pada saat itu yakni Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun Napoleon juga berstatus terdakwa di kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com