JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo disebut mengambil amplop dari pengusaha Tommy Sumardi dengan menaiki sepeda motor.
Hal itu diungkapkan seorang teman Tommy, Supiadi, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Supiadi mengaku awalnya ia tidak mengetahui bahwa sosok yang diberikan amplop oleh Tommy itu merupakan seorang jenderal polisi.
"Awalnya saya tidak kenal. Laki-laki naik motor pakai jaket," kata Supiadi saat memberikan kesaksian, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Pertemuan Tommy Sumardi dengan Irjen Napoleon
Supiadi menyebut, amplop tersebut diserahkan kepada Prasetijo di sekitar Gedung Transnational Crime-Center (TNCC) Mabes Polri, tepatnya di dekat Restoran Merah Delima.
Awalnya, jaksa bertanya kepada Supiadi apa keperluan Tommy di restoran tersebut. Supiadi mengaku mengantar Tommy untuk menemui seseorang.
Jaksa lalu bertanya apakah mereka bertemu di dalam restoran atau tetap berada di dalam mobil.
"Tetap di mobil," kata Supiadi.
Kemudian, Supiadi pun menceritakan pertemuan dengan sosok Prasetijo yang saat itu belum diketahuinya.
Baca juga: Irjen Napoleon Merasa Dizalimi oleh Pernyataan Pejabat Negara di Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Ia mengatakan, saat berada di sekitar Restoran Merah Delima, Tommy meminta agar lampu jauh mobil dihidupkan sebagai tanda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan