Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Kompas.com - 19/11/2020, 17:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo disebut mengambil amplop dari pengusaha Tommy Sumardi dengan menaiki sepeda motor.

Hal itu diungkapkan seorang teman Tommy, Supiadi, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Supiadi mengaku awalnya ia tidak mengetahui bahwa sosok yang diberikan amplop oleh Tommy itu merupakan seorang jenderal polisi.

"Awalnya saya tidak kenal. Laki-laki naik motor pakai jaket," kata Supiadi saat memberikan kesaksian, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Pertemuan Tommy Sumardi dengan Irjen Napoleon

Supiadi menyebut, amplop tersebut diserahkan kepada Prasetijo di sekitar Gedung Transnational Crime-Center (TNCC) Mabes Polri, tepatnya di dekat Restoran Merah Delima.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Supiadi apa keperluan Tommy di restoran tersebut. Supiadi mengaku mengantar Tommy untuk menemui seseorang.

Jaksa lalu bertanya apakah mereka bertemu di dalam restoran atau tetap berada di dalam mobil.

"Tetap di mobil," kata Supiadi.

Kemudian, Supiadi pun menceritakan pertemuan dengan sosok Prasetijo yang saat itu belum diketahuinya.

Baca juga: Irjen Napoleon Merasa Dizalimi oleh Pernyataan Pejabat Negara di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Ia mengatakan, saat berada di sekitar Restoran Merah Delima, Tommy meminta agar lampu jauh mobil dihidupkan sebagai tanda.

"Pak Tommy meminta untuk dim (menyalakan lampu jauh). Terus laki-laki itu datang ke mobil, dan saya arahkan ke tempat Pak Tommy duduk di tengah, setelah dibuka kaca dan menyerahkan sebuah map warna cokelat. Eh, amplop," kata Supiadi.

Dalam persidangan ini, Supiadi juga mengungkapkan bahwa ia sempat mengantar Tommy ke Gedung TNCC Mabes Polri untuk menemui Prasetijo pada 27 April 2020.

Supiadi mengatakan, saat itu Tommy dan Prasetio sempat mengobrol di dalam mobil. Jaksa pun bertanya apakah Supiadi mendengar pembicaraan itu.

"Yang saya pastikan dengar masalah dua ikat. Tapi maksudnya apa, saya enggak tahu," kata Supiadi.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Pertemuan Tommy Sumardi dengan Irjen Napoleon

Setelah itu, kata Supiadi, Tommy dan Prasetijo keluar dari mobil dan berjalan menuju Gedung TNCC Polri.

Dalam kasus ini, Prasetijo didakwa menerima 150.000 dollar AS dari Djoko Tjandra melalui Tommy.

Selain Prasetijo, Djoko Tjandra juga memberi suap 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Suap tersebut diberikan agar Napoleon dan Prasetijo menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang.

Dalam dakwaan disebutkan, pada pertemuan tanggal 27 April 2020 tersebut, Prasetijo dan Tommy menemui Napoleon di ruangannya di Gedung TNCC Mabes Polri untuk menyerahkan suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com