Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyiksaan MH di Malaysia, Kepala BP2MI Sebut Itu Pelanggaran Berat

Kompas.com - 26/11/2020, 14:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengutuk penyiksaan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial MH (26) oleh majikannya di Malaysia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan bahwa penyiksaan terhadap perempuan yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) itu sudah masuk kategori pelanggaran berat.

"Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Benny meminta KBRI di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah supaya memperpanjang MoU Indonesia dan Malaysia tentang Penempatan Pekrja Sektor Domestik yang sudah berakhir pada 2016.

Peninjauan ini harus dilakukan karena Malaysia sejauh ini belum secara utuh memberikan pelindungan kepada PMI.

Baca juga: Indonesia Kecam Terulangnya Penyiksaan Pekerja Migran, Malaysia Diminta Awasi Ketat Majikan

Benny menyatakan kasus penyiksaan terhadap PMI seharusnya tidak boleh terjadi.

Sebab, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah berkali-kali mengingatkan agar PMI mendapat perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki.

"Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya," pungkasnya.

Perlakuan keji ini sudah melukai perasaan kita sebagai sebuah bangsa dan merupakan penghinaan bagi negara kita," Tegasnya.

Sebelum kasus MH bergulir, kasus penyiksaan terakhir yang muncul adalah kasus Adelina Lisau di Penang yang menyebabkan Adelina meninggal dunia.

Dalam kasus Adelina pun, hingga saat ini majikannya diketahui belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya tersebut.

Kepada Malaysia, Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan memorandum of undertanding (MoU) penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016.

Baca juga: Kepala BP2MI Temukan Pemerasan terhadap Pekerja Migran ke Korea

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Kemenlu, MH mengalami penyiksaan oleh majikannya dan berhasil diselamatkan PDRM pada tanggal 24 November 2020.

Penyelamatan itu dilakukan dari informasi awal yang diberikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

"MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan," ungkap Kemenlu dalam keterangan tertulis.

Adapun, majikan yang melakukan penyiksaan terhadap MH telah ditahan. Sementara, saat ini MH tengah menjalani perawatan Rumah Sakit Kuala Lumpur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com