Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Edhy Prabowo, Pukat UGM: KPK Masih Punya "Napas"

Kompas.com - 26/11/2020, 13:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya. Hal itu terlihat dalam upaya KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"OTT ini menunjukkan bahwa KPK masih punya 'napas', meskipun kewenangan-kewenangan ampuhnya sudah dipreteli melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: OTT Menteri Edhy Prabowo, Terjerat Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Zaenur mengatakan, kinerja KPK saat ini memang menjadi sulit imbas revisi UU KPK yang mengatur bahwa penyadapan harus seizin Dewan Pengawas.

Dalam kasus Edhy, menurut Zaenur, hal itu tercermin dari proses penyelidikan yang dimulai pada Agustus 2020 dan baru berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2020.

"Jadi ini bukan barang OTT tiba-tiba, tetapi ini sebuah proses penyelidikan yang cukup panjang dilakukan oleh KPK," ujar Zaenur.

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Ketiga di Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Di sisi lain, Zaenur menyebut OTT KPK itu juga dapat menunjukkan praktik korupsi yang dilakukan Edhy sangat kasar sehingga mudah terendus oleh KPK.

"Korupsi yang dilakukan oleh menteri itu diduga sangat banal sampai bisa terendus KPK seperti itu," kata Zaenur.

Kendati demikian, ia mengingatkan KPK masih memiliki pekerjaan rumah untuk menangkap dua tersangka dalam kasus Edhy, yaitu staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, dan seorang pihak swasta Amiril Mukminin.

Baca juga: KPK Imbau Dua Tersangka Dalam Kasus Edhy Prabowo Serahkan Diri

Zaenur mengatakan, KPK harus benar-benar serius mengejar Andreau dan Amiril yang tidak terjaring operasi tangkap tangan.

Jika tidak, ia khawatir kasus Harun Masiku dapat terulang di mana keberadaannya masih menjadi misteri meski sudah berstatus buron selama 10 bulan.

"Yang menjadi pertanyaan publik saat ini, apakah KPK sungguh-sungguh dalam mengejar seperti Harun Masiku itu? Itu yang jadi pertanyaan. Saya berharap untuk dua buron baru ini juga KPK bersungguh-sungguh sehingga tidak perlu lagi lama-lama untuk tertangkap," kata Zaenur.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo

Seperti diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020) dini hari. Kemudian, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah Kecelakaan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com