Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/11/2020, 15:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Kemal Imam Santoso mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja dari mitra yang bergerak pada industri keuangan.

Pasalnya, kata dia, peran klaster keuangan baik lembaga seperti bank maupun non bank sangat krusial dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Untuk itu, kami mengapresiasi kinerja baik dari seluruh mitra kerja yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi dan kemudahan layanan dalam rangka keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 223 juta peserta JKN-KIS,” ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menyerahkan penghargaan atau apresiasi kepada para mitra keuangan BPJS Kesehatan tersebu dalam acara Payment Channel Award BPJS Kesehatan tahun 2020, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Tetap Beri Pelayanan Maksimal di Masa Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Bogor Berinovasi

Kemal menerangkan, ekosistem penerimaan iuran yang andal adalah salah satu kunci dalam meningkatkan kolektibilitas iuran.

Seiring dengan pertumbuhan peserta, rata-rata transaksi penerimaan iuran program JKN-KIS per bulan mencapai 12,6 juta transaksi dengan rata-rata penerimaan iuran per bulan mencapai Rp 8 triliun.

Tercatat, sejak 2014 sampai Oktober 2020, penerimaan iuran program JKN-KIS mencapai Rp 529 triliun.

Seluruh transaksi penerimaan iuran Program JKN-KIS dikumpulkan melalui kanal pembayaran bank maupun non bank atau Payment Point Online Banking (PPOB).

Sejak perluasan kanal pembayaran iuran melalui PPOB dilakukan pada 2016, jumlah kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah mencapai 694.848 titik.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan 1,7 Juta Data Peserta Bermasalah ke Kemensos

“Pesatnya pertumbuhan kanal pembayaran iuran ini tidak lepas dari dukungan dan kinerja luar biasa yang telah dilakukan oleh bank, switcher dan berbagai mitra pembayaran iuran,” kata Kemal seperti keterangan tertulisnya.

Untuk itu, keandalan ekosistem penerimaan iuran tidak lepas dari dukungan seluruh industri keuangan baik bank maupun non-bank yang mampu secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan.

Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Kemal Imam Santoso dalam acara Payment Channel Award BPJS Kesehatan tahun 2020, Rabu (25/11/2020).DOK. Humas BPJS Kesehatan Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Kemal Imam Santoso dalam acara Payment Channel Award BPJS Kesehatan tahun 2020, Rabu (25/11/2020).

“Namun demikian, dalam perjalanan proses penerimaan iuran mengalami berbagai dinamika dan kami harap semua mitra kerja dapat secara bersama mencari solusinya,” katanya.

Kemal mencontohkan, saat kondisi mismatch Program JKN-KIS terjadi pada 2019, sehingga berpotensi pada pembayaran klaim fasilitas kesehatan yang memerlukan waktu lebih panjang.

Untuk itu, mitra perbankan berupaya membantu menjaga cash flow fasilitas kesehatan, agar tetap dapat melayani peserta JKN-KIS melalui program Supply Chain Financing (SCF).

Baca juga: Begini Konsep Sementara Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan

Hasilnya, hampir 1.038 fasilitas kesehatan memanfaatkan program dengan dana yang disalurkan dari perbankan hingga Rp 15 triliun pada 2019.

Halaman:


Terkini Lainnya

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com