JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, kasus aktif di Indonesia saat ini lebih rendah dari rata-rata angka dunia tetapi belum terkendali.
“Angka kasus aktif mencapai 12,78 persen atau turun 0,05 persen dari minggu sebelumnya. Angka ini masih cenderung mendatar, yang menandakan bahwa laju penurunan kasus aktif terhenti atau dengan kata lain penularan tidak terkendali dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata Wiku dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia tak terkendali karena kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pelaku Usaha Pesta Pernikahan di Padang Enggan Tes Swab, Khawatir Stigma Buruk Covid-19
Hal tersebut diperparah dengan libur panjang pada akhir Oktober dan kegiatan-kegiatan lainnya di masyarakat yang menyebakan terjadinya kerumunan massa besar, sehingga tak memungkinkan penerapan jaga jarak.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam memberi sanksi kepada warganya yang melanggar protokol kesehatan.
“Kembali saya meminta kepada pemda untuk melakukan pengawasan sosialisasi, penegakkan disiplin dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu,” ujar Wiku.
“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menekan kasus aktif di tingkat nasional,” kata dia.
Adapun kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 506.302 orang, pada Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Meningkat, Satgas: Penularan Covid-19 Masih Tinggi
Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 4.192 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dari total jumlah tersebut, ada 64.878 kasus aktif dari yang terkonfirmasi positif berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa sore.
Jumlah tersebut setara dengan 12,8 persen dari kasus yang terkonfirmasi positif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.