JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut, kerumunan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu lalu telah menambah kasus Covid-19.
Kerumunan itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Kelurahan Petamburan, Slipi, Tebet Timur hingga Megamendung.
Doni meminta kepada warga yang terlibat kerumunan tersebut untuk bersedia melakukan tes Covid-19.
"Sejumlah kasus yang ikut menambah terjadinya kasus selama libur panjang yang lalu adalah kegiatan-kegiatan kerumunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir," kata Doni usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi soal Kerumunan di Petamburan, Wagub: Saya Akan Berikan Keterangan Apa Adanya
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang ikut dalam aktivitas tersebut agar secara sukarela bersedia untuk melakukan swab antigen yang telah disiapkan oleh pemerintah dan juga Dinas Kesehatan DKI di sejumlah Puskesmas," tuturnya.
Doni mengatakan, warga bisa mendapat layanan swab Covid-19 dari pemerintah secara gratis.
Swab sangat penting dilakukan untuk sesegera mungkin mengetahui apakah warga yang ikut dalam kerumunan tersebut terpapar Covid-19 atau tidak. Swab juga bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus.
"Apabila sudah positif terpapar covid melalui pemeriksaan swab PCR maka harus dilakukan langkah-langkah sedini mungkin, baik melakukan isolasi mandiri secara personal yang disetujui atau diberikan rekomendasi oleh petugas Puskesmas atau isolasi yang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Doni menyebut, semakin cepat seseorang diketahui positif Covid-19, potensi kesembuhannya semakin besar. Sebab, pasien tersebut mendapat penanganan secara cepat.
Selama delapan bulan pandemi, muncul kecenderungan bahwa pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa sembuh 100 persen dan kematiannya 0 persen. Namun, pasien dengan gejala sedang mencatatkan angka kematian mencapai 2,6 persen.
Sementara, pasien Covid-19 dengan gejala berat mencatatkan angka kematian hingga 5,5 persen. Sedangkan, pasien dengan gejala kritis memiliki angka kematian tinggi mencapai 67,4 persen.
"Sekali lagi upaya untuk mengetahui secara dini akan sangat membantu percepatan penyembuhan," kata Doni.
Doni berharap, Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat melaksanakan aturan yang telah disusun pemerintah daerah, baik Perda, Peraturan Bupati, maupun dan Peraturan Wali Kota.
Pemerintah daerah juga diminta tegas dalam menindak pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
"Sekali lagi, protokol kesehatan adalah solusi bangsa kita untuk bersama-sama melawan Covid ini," kata dia.