Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Kompas.com - 19/11/2020, 17:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo disebut mengambil amplop dari pengusaha Tommy Sumardi dengan menaiki sepeda motor.

Hal itu diungkapkan seorang teman Tommy, Supiadi, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Supiadi mengaku awalnya ia tidak mengetahui bahwa sosok yang diberikan amplop oleh Tommy itu merupakan seorang jenderal polisi.

"Awalnya saya tidak kenal. Laki-laki naik motor pakai jaket," kata Supiadi saat memberikan kesaksian, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Pertemuan Tommy Sumardi dengan Irjen Napoleon

Supiadi menyebut, amplop tersebut diserahkan kepada Prasetijo di sekitar Gedung Transnational Crime-Center (TNCC) Mabes Polri, tepatnya di dekat Restoran Merah Delima.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Supiadi apa keperluan Tommy di restoran tersebut. Supiadi mengaku mengantar Tommy untuk menemui seseorang.

Jaksa lalu bertanya apakah mereka bertemu di dalam restoran atau tetap berada di dalam mobil.

"Tetap di mobil," kata Supiadi.

Kemudian, Supiadi pun menceritakan pertemuan dengan sosok Prasetijo yang saat itu belum diketahuinya.

Baca juga: Irjen Napoleon Merasa Dizalimi oleh Pernyataan Pejabat Negara di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Ia mengatakan, saat berada di sekitar Restoran Merah Delima, Tommy meminta agar lampu jauh mobil dihidupkan sebagai tanda.

"Pak Tommy meminta untuk dim (menyalakan lampu jauh). Terus laki-laki itu datang ke mobil, dan saya arahkan ke tempat Pak Tommy duduk di tengah, setelah dibuka kaca dan menyerahkan sebuah map warna cokelat. Eh, amplop," kata Supiadi.

Dalam persidangan ini, Supiadi juga mengungkapkan bahwa ia sempat mengantar Tommy ke Gedung TNCC Mabes Polri untuk menemui Prasetijo pada 27 April 2020.

Supiadi mengatakan, saat itu Tommy dan Prasetio sempat mengobrol di dalam mobil. Jaksa pun bertanya apakah Supiadi mendengar pembicaraan itu.

"Yang saya pastikan dengar masalah dua ikat. Tapi maksudnya apa, saya enggak tahu," kata Supiadi.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Saksi Ungkap Pertemuan Tommy Sumardi dengan Irjen Napoleon

Setelah itu, kata Supiadi, Tommy dan Prasetijo keluar dari mobil dan berjalan menuju Gedung TNCC Polri.

Dalam kasus ini, Prasetijo didakwa menerima 150.000 dollar AS dari Djoko Tjandra melalui Tommy.

Selain Prasetijo, Djoko Tjandra juga memberi suap 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Suap tersebut diberikan agar Napoleon dan Prasetijo menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang.

Dalam dakwaan disebutkan, pada pertemuan tanggal 27 April 2020 tersebut, Prasetijo dan Tommy menemui Napoleon di ruangannya di Gedung TNCC Mabes Polri untuk menyerahkan suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com