Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Batasan Eksplisit, Lemhannas: TNI Berpeluang Terlibat Atasi Terorisme

Kompas.com - 11/11/2020, 17:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo menuturkan, ada peluang untuk TNI dapat terlibat dalam mengatasi aksi terorisme.

Menurutnya, peluang itu terbuka karena belum ada penjelasan eksplisit mengenai batasan peran TNI dan Polri dalam mengatasi aksi terorisme.

"Belum adanya batasan yang tegas dan eksplisit tentang peran TNI dan Polri dalam kontraterorisme memberi peluang menentukan ketegasan batas kewenangan. Jadi gini, harus perlu kita tegaskan, (batasan peran) itu belum ada," ujar Agus dalam diskusi bertajuk "Pelibatan TNI dalam Penanganan Kontraterorisme", Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Skala Rendah dan Sedang Dimungkinkan, tapi..

Selain itu, Agus menilai, peluang itu juga berangkat dari adanya pengertian bahwa terorisme mencakup aspek nasional dan internasional.

Adapun definisi terorisme sendiri adalah sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Definisi terorisme tersebut berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca juga: Raperpres Tugas TNI Atasi Terorisme Diminta Hargai Supremasi Sipil dan HAM

Merujuk pengertian itu, Agus menyebutkan, memberi pemahaman bahwa ancaman terorisme pada aspek nasional dan internasional tidak bisa dipisahkan.

"Ancaman terorisme tidak dapat dipisahkan secara mutlak dari dalam atau luar negeri," kata dia.

Namun demikian, Agus mengakui adanya kendala yang dapat menghambat TNI terlibat dalam kontraterorisme.

Misalnya, adanya kalangan yang masih terbelenggu dalam tatanan dwifungsi ABRI masa lalu.

"Setelah reformasi, masih terdapat kalangan TNI yang berasumsi bahwa Indonesia dengan doktrin TNI bersifat unik dan mempunyai peran tetap sebagai penjaga bangsa, serta menganggap tatanan dwifungsi masa lalu tetap berlaku," kata dia.

Baca juga: Kepala BPHN Minta Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Segera Dilahirkan

Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rancangan perpres tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme sudah disampaikan ke Memkumham Yasonna H Laoly.

Selain itu, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR.

"Sudah disampaikan ke DPR dan sudah saya sampaikan ke Menkumham. Menkumham sudah mendiskusikan, mendengar semua stakeholders," ujar Mahfud MD, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Mahfud, pihaknya akan membatasi agar rancangan tersebut nantinya tidak melanggar batas-batas tertentu saat diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com