JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet e-sports Winda Lunardi alias Winda Earl menahan tangis ketika menjelaskan soal nama ayahnya yang diseret dalam kasus hilangnya uang miliaran rupiah dari rekeningnya.
“Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu,” kata Winda, seperti dikutip tayangan KompasTV, Selasa (10/11/2020).
“Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kita semua tuh enggak tahu. Saya cuma nasabah biasa yang emang menabung,” sambung dia.
Sebelumnya, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan dugaan adanya bunga tabungan yang dikirim tersangka A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir ke ayah Winda.
Baca juga: Winda Earl: Sebagai Nasabah Maybank Kecewa, Enggak Pernah Diajak Komunikasi
Dengan adanya dugaan itu, Winda mengaku perasaannya campur aduk.
“Jadi saya di sini sangat-sangat, gimana ya, kecewa iya, kesal iya,” ucap Winda.
Ia menegaskan bahwa selama ini ayahnya memiliki usaha yang halal dan selalu menaati hukum.
Winda sekaligus memastikan bahwa ayahnya tidak kongkalikong dengan tersangka A tersebut.
“Saya jamin tiada mungkin kerja sama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi,” tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea, mengungkap fakta yang dia nilai janggal dalam kasus hilangnya tabungan sejumlah Rp 20 miliar milik atlet e-sports Winda Lunardi alias Winda Earl.
Baca juga: Winda Earl Sakit Hati Maybank Seret Ayahnya Dalam Kasus Raib Tabungannya
Kata Hotman, tersangka A diduga mengirimkan bunga tabungan yang seharusnya masuk ke rekening Winda ke rekening ayah Winda, Herman Lunardi, sebesar Rp 576 juta.
Menurut Hotman, tersangka A diduga mengirim bunga tersebut dengan menggunakan rekening pribadinya di bank lain.
"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, dibayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," kata Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Pantai Utara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
"Jadi kami meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kami melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orangtua dari nasabah, yaitu Herman Lunardi, dari rekening bank lain," lanjut Andiko, Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank.
Hotman melanjutkan, jumlah bunga tabungan yang dikirimkan tersangka A kepada Herman Lunardi tidak sesuai nilai yang seharusnya, yakni Rp 1,2 milliar, atau 7 persen bunga per tahun.
Baca juga: Hotman Paris Nilai Janggal Tak Pegang Buku Tabungan dan Kartu ATM, Ini Jawaban Winda Earl
Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak Bareskrim Polri. Penyidik kemudian menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.
Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang diduga bersumber dari hasil kejahatannya.
"Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.