Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Minta Puspaga Jangkau Lembaga Pengasuhan Alternatif

Kompas.com - 09/11/2020, 16:37 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah menginisiasi pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Saat ini, ada 149 Puspaga yang tersebar di 12 Provinsi dan 134 Kabupaten/Kota.

Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Hak Anak Lenny N Rosalin meminta Puspaga di masing-masing daerah untuk dapat berperan di tempat-tempat pengasuhan anak di wilayahnya.

Misalnya, menurunkan psikolog dan konselor untuk memberikan ceramah di panti asuhan, lapas, pesanteren guna bicara tentang pengasuhan berbasis hak anak.

“Bagi puspaga, mohon bisa melakukan penjangkauan kepada lembaga pengasuhan alternatif yang ada di wilayah masing-masing, yang deket-deket saja, yang bisa di jangkau, ke boarding school, ke asrama, dimana banyak sekali anak-anak di sana,” ujar Lenny dalam sosialisasi Pelaksanaan Standardisasi Puspaga secara virtual, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Kemen PPPA: 80 Juta Anak Rentan Jadi Target Industri Rokok

“Berikan penjelasan tentang pengasuhan, karena pengelola pesanteren, pengelola panti itu juga menjalankan fungsi pengasuhan, tetapi mereka selama ini tidak pernah mempunyai informasi, atau substansi terkait dengan pengasuhan berbasis hak anak,” ujar Lenny.

Selain sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Lenny menggatakan, peran puspaga juga diperkuat dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Adapun arahannya yakni, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penuruanan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Kemudian, Lenny menuturkan, arahan tersebut dijabarkan untuk dilakukan oleh seluruh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Generasi Milenial Berwirausaha Hadapi Pandemi Covid-19

“Puspaga ada di poin ke dua, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, tetapi puspaga ini harapannya juga bisa berkontribusi terhadap empat arahan lainnya,” ujar Lenny.

Lenny menambahkan, jika peran puspaga dapat berjalan dengan baik dan seluruh keluarga dapat mengasuh anak dengan baik, maka hal tersebut dapat menurunkan kasus-kasus yang terjadi pada anak, misalnya kekerasan terhadap anak.

“Kalau ibu mengasuh anak dengan baik, tentu dia tidak akan mempekerjakan anak-anaknya, karena dia justru akan menyekolahkan anak-anaknya, kalau dia mengasuh anaknya dengan baik, dia tidak mengawinkan anaknya dibawah usia 19 tahun,” papar Lenny.

“Ini betapa pentingnya Puspaga, karena dari substansi dan materi pengasuhan itu lah yang akan memberikan dampak terhadap arahan Presiden yang lainnya,” tutur dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com