JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah menginisiasi pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Saat ini, ada 149 Puspaga yang tersebar di 12 Provinsi dan 134 Kabupaten/Kota.
Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Hak Anak Lenny N Rosalin meminta Puspaga di masing-masing daerah untuk dapat berperan di tempat-tempat pengasuhan anak di wilayahnya.
Misalnya, menurunkan psikolog dan konselor untuk memberikan ceramah di panti asuhan, lapas, pesanteren guna bicara tentang pengasuhan berbasis hak anak.
“Bagi puspaga, mohon bisa melakukan penjangkauan kepada lembaga pengasuhan alternatif yang ada di wilayah masing-masing, yang deket-deket saja, yang bisa di jangkau, ke boarding school, ke asrama, dimana banyak sekali anak-anak di sana,” ujar Lenny dalam sosialisasi Pelaksanaan Standardisasi Puspaga secara virtual, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Kemen PPPA: 80 Juta Anak Rentan Jadi Target Industri Rokok
“Berikan penjelasan tentang pengasuhan, karena pengelola pesanteren, pengelola panti itu juga menjalankan fungsi pengasuhan, tetapi mereka selama ini tidak pernah mempunyai informasi, atau substansi terkait dengan pengasuhan berbasis hak anak,” ujar Lenny.
Selain sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Lenny menggatakan, peran puspaga juga diperkuat dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Adapun arahannya yakni, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penuruanan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Kemudian, Lenny menuturkan, arahan tersebut dijabarkan untuk dilakukan oleh seluruh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia.
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Generasi Milenial Berwirausaha Hadapi Pandemi Covid-19
“Puspaga ada di poin ke dua, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, tetapi puspaga ini harapannya juga bisa berkontribusi terhadap empat arahan lainnya,” ujar Lenny.
Lenny menambahkan, jika peran puspaga dapat berjalan dengan baik dan seluruh keluarga dapat mengasuh anak dengan baik, maka hal tersebut dapat menurunkan kasus-kasus yang terjadi pada anak, misalnya kekerasan terhadap anak.
“Kalau ibu mengasuh anak dengan baik, tentu dia tidak akan mempekerjakan anak-anaknya, karena dia justru akan menyekolahkan anak-anaknya, kalau dia mengasuh anaknya dengan baik, dia tidak mengawinkan anaknya dibawah usia 19 tahun,” papar Lenny.
“Ini betapa pentingnya Puspaga, karena dari substansi dan materi pengasuhan itu lah yang akan memberikan dampak terhadap arahan Presiden yang lainnya,” tutur dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.