Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Masih Ada Kerumunan di Tempat Wisata saat Libur Panjang

Kompas.com - 05/11/2020, 19:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada masa libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, terjadi peningkatan pengunjung di sejumlah tempat wisata hingga 90 persen.

Namun demikian, peningkatan jumlah wisatawan itu tak diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Hal ini terlihat dari masih adanya pengunjung yang berkerumun di sejumlah lokasi wisata.

"Di berbagai lokasi wisata, terlihat masyarakat masih berkerumun. Hal ini tentu sangat disayangkan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Jemaah Umrah yang Kembali ke Indonesia Diminta Tes Covid-19 dan Karantina

Wiku menyebut, fakta ini menunjukkan bahwa masih ada PR untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga jarak 1,5-2 meter.

Meski demikian, positifnya, mayoritas wisatawan sudah cukup patuh dalam mengenakan masker.

Selain itu, secara umum, berbagai destinasi wisata sudah menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung.

Fasilitas ini dinilai penting lantaran memudahkan pengunjung untuk membersihkan tangan, baik sebelum ataupun sesudah mengunjungi lokasi wisata.

Wiku melanjutkan, masa libur panjang juga meningkatkan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan dan restoran.

Di dua lokasi ini terlihat masyarakat belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker dan jaga jarak.

"Beberapa tempat, kerumunan baik itu di mall di Pulau Bali, di restoran di Jawa Barat, bahkan juga kedai atau warung di Riau, di mana jaga jarak sudah dilakukan tetapi masih berkerumun dan cukup lama setelah selesai menikmati hidangan. Begitu juga kerumunan di depan ruko di Jawa Barat serta mall di Bali," ujar Wiku.

Wiku pun mewanti-wanti masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, di mana pun dan apa pun aktivitasnya.

Baca juga: Satu Perusahaan Telemarketing di Sleman Jadi Klaster Penularan Covid-19

"Protokol kesehatan 3M ini merupakan upaya perlindungan utama bagi kita dan orang-orang terdekat dari paparan Covid-19. Apabila kita lengah sedikit saja maka kita telah membuka diri terhadap potensi tertular Covid-19," kata dia.

Oleh Wiku, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah juga diminta untuk terus melakukan pengawasan dan penegakkan disiplin masyarakat agar kasus positif Covid-19 dapat ditekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com