Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 2.973, Kini Ada 418.375 Kasus Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 03/11/2020, 15:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperlihatkan bahwa penularan virus corona hingga hari ini masih terjadi di masyarakat, setelah pandemi berjalan lebih dari delapan bulan.

Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, berdasarkan data yang masuk hingga Selasa pukul 12.00 WIB.

Data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 2.973 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 418.375 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: 8 Bulan Pandemi Covid-19: Tembus 400.000 Kasus dan Jumlah Pemeriksaan yang Turun

Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Selasa sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang diberikan setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Meskipun jumlah kasus terus bertambah, harapan muncul dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, diketahui ada penambahan 3.931 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 349.497 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Sebesar 82,84 Persen, Satgas: Ini Menggembirakan Sekali

Akan tetapi, kabar duka kembali muncul dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 2-3 November 2020, ada 102 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 14.146 orang.

Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada 54.732 orang. Mereka adalah pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Selain kasus positif, diketahui ada 56.039 orang yang saat ini berstatus suspek terkait penularan virus corona.

Baca juga: Delapan Bulan Pandemi, 161 Petugas Medis Meninggal akibat Covid-19

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com