Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi di Istana dan Kedubes Perancis, Polri Imbau Massa Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Damai

Kompas.com - 02/11/2020, 10:27 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau aksi unjuk rasa di Jakarta dan daerah lainnya yang digelar pada Senin (2/11/2020) dilakukan dengan tertib dan damai.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta ataupun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin.

Imbauan tersebut untuk kelompok buruh berencana menggelar aksi terkait UU Cipta Kerja dan massa aksi memprotes sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang berlangsung di sekitar Kedutaan Besar Perancis di Jakarta.

Selain itu, Polri juga mengimbau para peserta aksi mewaspadai provokasi atau hasutan untuk membuat demo menjadi anarkistis.

Baca juga: Bersamaan Demo, Serikat Buruh Ajukan Uji Materiil UU Cipta Kerja ke MK

Argo mengeklaim, pihaknya telah siap untuk mengamankan aksi tersebut.

"Kami siap mengamankan aksi para buruh dan ormas Islam," ucap dia.

Selain menggelar aksi, para buruh juga akan mengajukan permohonan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Argo pun mengimbau agar para buruh nantinya mengawal sidang uji materi tersebut lewat media sosial atau media elektronik.

"Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," tuturnya.

Baca juga: Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law, Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta

Diketahui, 32 konfederasi dan federasi serikat akan menggelar aksi menuntut pembatalan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.

Untuk wilayah Jadebodetabek, aksi kelompok buruh rencananya dipusatkan di Istana Negara dan MK.

Selain itu, dilansir dari KompasTV, ada pula aksi yang rencananya digelar di sekitar Kedutaan Besar Perancis di Jakarta. Massa memprotes sikap Presiden Perancis yang dianggap menghina Islam.

Sebelumnya, sejumlah insiden berdarah terjadi dalam dua bulan terakhir di Perancis menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.

Baca juga: Megawati: Ngapain Demo kalau Merusak, Mending Bisa kalau Disuruh Ganti

Presiden Perancis Emmanuel Macron selama ini menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Perancis, yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.

Macron juga mengatakan, agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Perancis agar bersikap loyal kepada konstitusi republik.

Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Perancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah.

Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com