Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.
Baca juga: Arus Balik Libur Panjang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Terjadi 1 November
Masyarakat yang hendak berlibur saat libur panjang bulan Oktober 2020 diminta menerapkan protokol kesehatan.
Adapun hal ini diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Wishnutama Kusubandio.
Disiplin protokol kesehatan agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 karena libur panjang.
"Saya harapkan semua stakeholder dan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta masyarakat yang ingin berlibur dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan, penuh rasa kepedulian,” kata Wishnutama dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan