Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Gandeng Australia Kembangkan Program Perlindungan Saksi dan Korban

Kompas.com - 28/10/2020, 08:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Pemerintah Australia dalam mengembangkan program perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban.

Kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian itu ditandatangani Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutto dalam agenda 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security secara virtual, Selasa (27/10/2020).

"Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Australia sebenarnya sudah berjalan satu tahun melalui komunikasi, tukar pengalaman dan sharing session dengan para pakar terkait perlindungan saksi dan korban," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: LPSK Persilakan Korban Kekerasan Saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Ajukan Perlindungan

Hasto mengapresiasi keterbukaan Australia untuk bekerja sama dengan LPSK dalam peningkatan kapasitas perlindungan saksi dan korban kejahatan.

Kerja sama ini tindak lanjut Kemitraan Komprehensif Strategis kedua negara yang menyepakati dokumen Plan of Action on Comprehensive Partnership periode 2020-2024 yang ditandatangani Menteri Luar Negeri kedua negara saat kunjungan Presiden RI ke Australia.

Menurut Hasto, kerja sama dengan kementerian negara sahabat menjadi catatan khusus bagi LPSK.

Bahkan, setelah kerja sama bilateral dengan Australia, LPSK berencana melanjutkan kerja sama regional bersama negara sahabat lainnya, misalnya Selandia Baru.

Baca juga: LPSK Imbau Korban Perkosaan Melapor, Bisa Melalui Jalur Ini...

Ada beberapa hal yang menjadi lingkup kerja sama, yaitu pertukaran informasi relevan tentang hukum dan kebijakan terkait perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban.

Kemudian menggelar pertemuan untuk berbagi pengalaman dan diskusi mengenai perkembangan hukum dan kebijakan dan pelatihan khusus sebagai implementasi program pengembangan hukum dan kebjakan.

Selanjutnya, keterlibatan melalui forum regional dan multilateral untuk mempromosikan praktik yang lebih baik dalam perlindungan saksi dan korban.

"Termasuk inisiatif pengembangan kapasitas untuk membantu memperkuat kebijakan dan peraturan terkait perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban," kata dia.

Adapun penandatanganan ini disaksikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com