JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menilai, perlindungan HAM terhadap masyarakat adat terkait konflik agraria cenderung dipinggirkan dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Posisi masyarakat adat dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ru ini, setahun ini, kita banyak sekali melihat, membaca tentang peminggiran masyarakat adat," kata Beka dalam dalam konferensi pers "Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM" secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Beka mengatakan, konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat sering terjadi berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Komnas HAM: 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Belum Diselesaikan Pemerintah
Ia mencontohkan, sengketa lahan masyarakat Desa Kuta dan Engkol untuk pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Oleh karena itu, ia meminta Presiden Jokowi ke depannya meletakkan standar HAM dalam pembangunan infrastruktur dan proyek strategi nasional.
Lebih lanjut, Beka juga meminta kepala daerah untuk meletakkan standar HAM dalam pemerintahan daerah.
Baca juga: Situasi Ekonomi dan Politik Genting, Petani hingga Masyarakat Adat Demo DPR dan Istana Besok
Sebab, temuan-temuan Komnas HAM di lapangan mengindikasikan bahwa hampir tidak ada keberpihakan bagi masyarakat adat.
"Karena ini banyak sekali temuan Komnas yang mengindikasikan bahwa ketika bicara soal masyarakat adat hampir tidak ada pembelaan atau keberpihakan pada posisi mereka, soal konflik agraria," uca[ dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.