JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelontorkan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menyebut, dana hibah ini digelontorkan dalam rangka menekan dampak Covid-19-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi, khususnya pada sektor pariwisata.
"Ini guna membantu pemda, serta industri hotel dan restoran yang saat ini sangat mengalami penurunan pendapatan asli daerah serta gangguan finansial akibat pandemi covid-19," kata Wishnutama dalam keterangan pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Bali Rugi Rp 9 Triliun Tiap Bulan, Wagub: Bukan Hal Mudah Mengalihkan dari Sektor Pariwisata
Melalui hibah pariwisata, pemerintah berharap industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Ini menjadi langkah awal dari pemulihan. Juga mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi nantinya ke destinasi wisata. Karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit kembali," kata Wishnutama.
Ia menyebut, dana hibah pariwisata ini akan disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah.
Sebesar 30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran.
Ada 101 kabupaten/kota yang dianggap memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima hibah.
Baca juga: Pengusaha Hotel, Restoran, dan Pemda akan Dapat Dana Hibah Pemerintah Rp 3,3 Triliun
Kriteria tersebut yakni ibu kota 34 provinsi, berada di 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, dan daerah yang termasuk calender of events, destinasi branding.
Selain itu, daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.