Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

136 Dokter Meninggal akibat Covid-19, IDI: Ini Situasi Krisis dalam Pelayanan Kesehatan

Kompas.com - 15/10/2020, 10:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kematian dokter akibat terpapar Covid-19 terus bertambah. Wakil Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ari Kusuma Januarto mengatakan, pekan ini ada empat orang dokter meninggal dunia akibat Covid-19.

"Pekan ini, empat orang dokter meninggal dunia akibat Covid-19. Dalam waktu dua pekan Oktober, sudah ada sembilan dokter meninggal dunia," ujar Ari dalam keterangan tertulis PB IDI yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

"Sehingga, total 136 dokter wafat akibat Covid-9 (secara keseluruhan)," tuturnya.

Baca juga: IDI Sebut Masih Ada Hoaks soal Covid-19, dari Risiko hingga Vaksinasi

Ari memerinci, para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 71 dokter umum dan 63 dokter spesialis serta dua residen.

Semuanya berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi) dan 66 IDI Cabang (kota/kabupaten).

Kemudian, berdasarkan data provinsi, angka kematian dokter terbanyak berada di Jawa Timur (32 dokter).

Secara berturut-turut disusul oleh Sumatera Utara (23 dokter), DKI Jakarta (19 dokter), Jawa Barat (12 dokter), Jawa Tengah (9 dokter), Sulawesi Selatan (6 dokter), Bali (5 dokter), dan Sumatera Selatan (4 dokter).

Lalu, ada Kalimantan Selatan (4 dokter), Aceh (4 dokter), Kalimantan Timur (3 dokter), Riau (4 dokter), Kepulauan Riau (2 dokter), DI Yogyakarta (2 dokter), Nusa Tenggara Barat (2 dokter), Sulawesi Utara (2 dokter), Banten (2 dokter), dan Papua Barat (1 dokter).

Baca juga: Doni Monardo: Banyak Dokter Meninggal Tertular OTG Covid-19

Merujuk data ini, kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan masih terjadi dengan angka kematian yang semakin mengkhawatirkan.

"Sudah ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia meninggal dalam tugas pelayanan yang terpapar Covid-19. Ini adalah situasi krisis dalam pelayanan kesehatan saat ini," kata Ari.

"Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki hak untuk merasa aman di tempat kerjanya. Harus ada kerja sama menyeluruh baik dari pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: IDI: Sebagian Besar Pasien Covid-19 Merasa Menyesal

Ari menyebutkan, perhatian semua pihak diharapkan bisa membantu tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat melanjutkan pekerjaan mereka tanpa mempertaruhkan nyawa mereka sendiri.

"Tidak hanya masyarakat, tetapi kami juga menginginkan pandemi ini cepat berlalu. Situasi ini tidak akan pernah selesai apabila tidak ada kerja sama penuh dari masyarakat sebagai garda terdepan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com