Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drone Emprit: Warganet Anggap Pemerintah Lebih Serius Tangani Omnibus Law daripada Pandemi

Kompas.com - 15/10/2020, 06:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menyatakan mayoritas warganet menilai pemerintah lebih serius membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja dibandingkan menangani pandemi Covid-19.

"Karena dilihat perbedaan yang berbeda luar biasa seriusnya dalam membahas omnibus law. Tapi dalam Covid-19 mereka melihat pemerintah kurang serius," kata Ismail dalam pemaparan survei opini publik KedaiKOPI secara virtual, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Muncul Klaster Ponpes di Jepara, 4 Santri Positif Covid-19

Ismail menambahkan, warganet pun menilai ketidakseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19 dari berita yang menunjukkan selalu bertambahnya pasien Covid-19 meninggal dunia.

Selain itu, kasus total Covid-19 yang menembus angka 250.000 pasien.

Menurut Ismail, dalam pantauannya di media sosial, angka tersebut merupakan angka psikologis bagi warganet.

Kemudian, Ismail menambahkan, warganet juga belum melihat keseriusan pemerintah dalam melakukan testing, tracing, dan treatment (3T).

Selanjutnya, keputusan pemerintah yang terus melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang kurvanya belum melandai juga membuat warganet tak mempercayai keseriusan pemerintah dalam mengendalikan wabah.

Ismail menambahkan, sedianya warganet berkenan mematuhi imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di Masa Pandemi Jadi Puncak Gunung Es Penularan Covid-19

Namun mereka juga meminta pemerintah konsisten dalam melakukan 3T untuk mengendalikan wabah.

"Untuk itu, mereka (warganet) menginginkan pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah lebih serius menegakkan 3 T (testing, tracing, dan treatment)," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com