Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean Antar Surat ke DPP

Kompas.com - 12/10/2020, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdinand Hutahaean mengatakan, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai kader dan Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral Departemen VII Partai Demokrat ke Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (12/10/2020).

"Betul, bahwa tadi pagi pukul 9.00 WIB saya tiba di DPP Partai Demokrat dan menyerahkan surat pengunduran diri saya beserta KTA saya sebagai kader," kata Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/11/2020).

Dalam surat tersebut, Ferdinand mengatakan, alasan dirinya mundur dari Partai Demokrat, karena terdapat perbedaan prinsip politik antara dirinya dengan kader-kader partai.

"Saya untuk bangsa dan bukan untuk pribadi atau kelompok dan adanya perbedaan prinsip politik antara saya sebagai pribadi dengan kader-kader Partai Demokrat lainnya," tulis Ferdinand.

Baca juga: Beda Sikap soal UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat


Secara terpisah, Ferdinand mengatakan, puncak dari perbedaan sikap politik itu terjadi menyikapi pengesahan RUU Cipta Kerja.

Ia menilai, UU Cipta Kerja justru akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. Sikap ini berbeda dengan Partai Demokrat.

"Dan puncaknya tentang omnibus law kemarin. Saya berbeda dengan partai Demokrat, karena saya melihat justru UU ini rohnya adalah Pancasila untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, adil, sejahtera dan berkeadilan sosial," ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdinand membantah ada campur tangan pihak lain sehingga dirinya berbeda sikap dengan Partai Demokrat terkait UU Cipta Kerja.

"Jadi murni sikap saya tidak campur tangan pihak lain, tidak ada dugaan saya dipakai pemerintah untuk ini tidak sama sekali. Saya bersumpah. Ini adalah pribadi saya dan pahami atas RUU Cipta Kerja ini," kata dia.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Mundur dari Partai karena UU Cipta Kerja, Ini Tanggapan DPP Demokrat

Sebelumnya keputusan mundur diumumkan Ferdinand melalui akun Twitter-nya, pada Minggu (11/10/2020).

"Ya betul, saya memang telah resmi umumkan mengundurkan diri lewat akun Twitter saya," ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Ferdinand mengaku pengunduran dirinya karena adanya perbedaan prinsip dan cara pandang dengan sikap partai terkait isu-isu nasional. Termasuk, soal cara pandang Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja.

Partai Demokrat sendiri menyatakan menolak pengesahan UU tersebut selain PKS.

Baca juga: Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi, Ini Penjelasan Sekjen DPR

Selain itu, kata dia, dirinya pun memiliki perbedaan prinsip dengan cara untuk pengelolaan partai yang membuatnya merasa tak nyaman lagi.

Hal ini pula yang memutuskannya untuk segera pergi dari Demokrat meski dirinya menjabat sebagai Kepala Biro ESDM Departemen VII Energi Sumber Daya Mineral di partai tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com