Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Saat Pandemi, Sekjen PAN Singgung Potensi Rendahnya Partisipasi Publik

Kompas.com - 10/10/2020, 21:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan berdampak pada turunnya partisipasi masyarakat.

"Ya memang ada kemungkinan bahwa partisipasi masyarakat akan rendah. Itu salah satu harus diantisipasi dari pelaksanaan Pilkada di tengah-tengah pandemi Covid-19," kata Eddy dalam sebuah diskusi secara virtual, Sabtu (10/10/2020).

Eddy mencontohkan, pelaksanaan Pilkada di Queensland, Australia yang digelar di masa pandemi mengalami penurunan partisipasi publik, meski diterapkan sistem denda.

Penurunan jumlah partisipasi masyarakat, kata Eddy, juga terjadi dalam Pilkada di Prancis.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Sekjen PDI-P: Tak Ada Pemimpin yang Mau Mengorbankan Rakyatnya

"Ini adalah hal-hal yang perlu kita sampaikan terkait Pilkada ini," ujarnya.

Berdasarkan hal itu, Eddy meminta, para pasangan calon dapat menarik suara publik melalui kampanye yang kreatif dan berkualitas secara daring dan door to door.

"Jadi enggak usah lagi kita memanggil khalayak ramai dikumpulkan suatu tempat dikumpulkan di lapangan luas, lalu kita berorasi, mari kita datangi masyarakat kita sapa masyarakat satu-satu dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan, partainya telah menginstruksikan agar pasangan calon dan tim pemenangan dapat mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada.

"(Jika tidak), kami tidak bisa membayangkan jika suatu kepala daerah terpilih dengan tingkat partisipasi masyarakat 20 atau 25 persen misalnya, tentu legitimasi yang bersangkutan memerintahkan sah tapi legitimasinya rendah," pungkasnya.

Baca juga: KPU: Jika Pandemi Covid-19 Makin Buruk, Pilkada Memungkinkan Ditunda

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar KPU di tengah pandemi Covid-19. Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Pada 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com