JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB, mencatat ada 151.652 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Sabtu sore.
Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.294 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: Ancaman Kasus Suspek Covid-19 yang Terus Meningkat di Indonesia...
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 328.952 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 3.814 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 251.481 orang.
Baca juga: Kasus Suspek Meningkat, Epidemiolog Minta Masyarakat Cermati Laporan Data Covid-19
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 88 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 11.765 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 9 Oktober: Kasus Suspek Covid-19 Capai 149.115 Orang
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.