JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suspek Covid-19 di Indonesia pada Jumat (9/10/2020) mencapai 149.115 orang.
Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, Jumat sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 9 Oktober: 500 Kabupaten/Kota Terpapar Covid-19
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dalam 24 jam terakhir, ditemukan penambahan 4.094 kasus positif Covid-19 baru.
Dengan demikian, tercatat ada 324.658 kasus Covid-19 di Tanah Air sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020.
Sementara itu, ada penambahan 97 kasus kematian akibat Covid-19. Total pasien Covid-19 meninggal dunia berjumlah 11.677 orang.
Baca juga: UPDATE 9 Oktober: Ada 65.314 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Kemudian, pasien Covid-19 sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 3.607 orang. Maka, total pasien Covid-19 sembuh saat ini 247.667 orang.
Kasus Covid-19 telah menyebar di 500 kabupaten/kota di 34 provinsi. Total spesimen Covid-19 yang telah diperiksa pemerintah hingga saat ini yaitu 3.683.808 spesimen dari 2.249.694 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.