Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI Minta Presiden Jokowi Dapat Menahan Diberlakukannya UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 11:21 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menahan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Apalagi, UU Cipta Kerja saat ini menimbulkan penolakan keras dari masyarakat.

Gomar berharap Presiden Jokowi dapat berdialog dengan berbagai tokoh masyarakat dan elemen masyarakat yang terdampak agar dapat meneduhkan suasana yang sedang memanas.

"PGI meminta Presiden Jokowi untuk menahan pemberlakuan UU Cipta Kerja ini guna meneduhkan suasana kebangsaan yang memanas, serta membuka dialog kebangsaan dengan berbagai tokoh bangsa, maupun segmen-segmen masyarakat yang terimbas oleh implementasi UU Cipta Kerja ini,” ujar Gomar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: LBH Pers Kutuk Kekerasan 4 Jurnalis saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Kendati demikian, Gomar mengapresiasi niat baik pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi dan penyederhanaan berbagai produk undang-undang yang tumpang tindih regulasinya.

Namun, PGI menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini hingga penetapannya menjadi undang-undang dilakukan dalam situasi yang tidak tepat.

Sebab, Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19.

"Situasi berat seperti ini berdampak pada melemahnya partisipasi masyarakat untuk mengawal proses perumusan dan penetapan produk undang-undang yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat," ujar Gomar.

Baca juga: Sekjen PDI-P Harap Penolakan UU Cipta Kerja Kedepankan Dialog

Menurut Gomar, berkembangnya gelombang protes hingga penolakan menjadi bukti bahwa undang-undang tersebut sangat sensitif bagi keberlangsungan hidup banyak orang.

Di sisi lain, PGI menyayangkan demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga diwarnai aksi anarkistis di berbagai wilayah Indonesia.

"Sungguh miris bahwa di dalam polemik ini masing-masing kelompok bersitegang mempertahankan pandangannya berdasarkan tafsir yang berbeda terhadap sebaran dokumen omnibus law UU Cipta Kerja yang beragam versinya," ucap Gomar.

Gomar mengatakan, PGI mengecam aksi anarkistis yang disertai kekerasan dan perusakan.

“Kondisi ini bisa berdampak pada melemahnya solidaritas sosial dan terjadinya proses delegitimasi pemerintah di tengah situasi di mana bangsa ini membutuhkan penguatan integrasi nasional untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19," ucap Gomar.

Baca juga: PP Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Berdialog dengan Penolak UU Cipta Kerja

Ia mengatakan, PGI mendukung semua ekspresi demokrasi dalam penyampaian pandangan dan keberatan yang mendukung maupun menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja.

"Kami percaya bahwa semua ekspresi ini dilandasi oleh sikap cinta pada negeri ini. Kami sungguh berharap pemerintah dan DPR bisa membuka diri dalam dialog kebangsaan,” ucap Gomar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com