Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Advokasi untuk Demokrasi Siapkan Bantuan Hukum bagi Demonstran Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/10/2020, 18:11 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi membuka pengaduan untuk berbagai elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah daerah.

Adapun Tim Advokasi untuk Demokrasi tersebut terdiri dari YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Muhammadiyah, LBH Anshor, Amar Law Firm, Kasbi, Paralegal Jalanan, Walhi, Jatam, ICJR dan Elsam.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi hotline di nomor 0818 8289 0066 atau 0587 7578 0410.

Baca juga: Selain Bundaran HI, Stasiun MRT Dukuh Atas Juga Dihentikan Sementara Imbas Demo Tolak UU Cipta Kerja

“Tinggal telepon atau Whatsapp kemudian kami meminta data, nama, asal organisasi, dan wilayah serta isi pengaduannya apa, dan apa alat buktinya,” ujar Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Jakarta Aprillia L Tengker saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/10/2020).

Aprillia mengatakan, sampai saat ini sudah ada laporan yang masuk dari masyarakat. kebanyakan dari mereka mencari rekannya yang hilang saat melakukan aksi.

“Sejauh ini sudah sekitar 45 laporan yang masuk kebanyakan dari Jakarta dan ada 2 laporan dari Bandung, tapi ini masih terus berubah ya,” ujar Aprillia.

“Rata-rata laporan yang masuk itu ditangkap polisi, dibawa entah ke polres atau polda, jadi mereka minta untuk dicek (keberadaan) temannya,” tutur dia.

Ia mengatakan, setelah pelapor memberikan data yang diminta, Tim Advokasi untuk Demokrasi akan meneruskan laporan tersebut kepada tim di lapangan untuk dapat di tindak lanjuti.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan dan Gedung DPR, Kamis ini.

Dalam aksi tersebut, buruh, mahasiswa dan elemen lain akan menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situsKompas.tv Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Menaker Bantah UU Cipta Kerja Beri Karpet Merah ke Pekerja Asing

Andi mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi, juga tak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com