Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

225.255 KPM di Surabaya Jadi Sasaran Penerima BST Tahap VII

Kompas.com - 08/10/2020, 08:50 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, sebanyak 225.255 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya menjadi sasaran penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII.

"BST tersebut nilai totalnya Rp 67.576.500.000," kata Juliari saat menyaksikan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII dan distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Surabaya, Rabu (07/10/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Selain itu, Juliari juga menjelaskan, penerima BST di Provinsi Jawa Timur (Jatim) sampai Oktober 2020 sudah 1.407.701 KPM dengan nilai Rp 422.310.300.000.

Baca juga: Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?

"Penyaluran dilakukan melalui PT Pos dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara)," ujarnya.

Adapun untuk alokasi beras yang disalurkan ke Provinsi Jatim, lanjut Mensos, sudah mencapai 77.826.825 kilogram (kg) untuk 1.729.485 KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sedangkan realisasi penyaluran beras dari gudang Badan Urusan Logistik (Bulog), saat ini mencapai 47 persen atau sebanyak 36.959.295 kg," sambung Juliari.

Mensos Juliari menjelaskan berdasarkan data transporter, bansos beras yang sudah didistribusikan ke KPM PKH sebanyak 29.902.290 kg atau 80.91 persen.

Baca juga: Hingga Desember 2020, Kemensos akan Bagikan BST kepada 9 Juta KPM

Sebagai informasi, selain BST dan BSB dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah Indonesia juga meluncurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos).

"Bantuan lain tersebut misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kartu Pra Kerja. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga menyiapkan bansos," terangnya.

Menurut Juliari, berbagai bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban dan meningkatkan daya beli masyarakat akibat Covid-19.

"Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau dirumahkan karena tempat kerjanya tidak beroperasi," kata Julian.

BST gelombang II

Pada kesempatan yang sama, Juliari menuturkan, sejak Juli lalu, BST sudah memasuki gelombang II.

Besaran BST gelombang II ini ditetapkan sebesar Rp 300.000 per KPM per bulan selama enam bulan, atau sampai Desember 2020,

"BST gelombang II merupakan tambahan. Karena pada gelombang I sudah pernah kami salurkan," imbuhnya.

Juliari mengatakan, penambahan periode penyaluran pada gelombang II tersebut berdasarkan pertimbangan dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan masyarakat.

Baca juga: Detik-detik Ganjar Tertibkan Antrean BST: Bahaya Ini, Jangan Ngeyel

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Nasional
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com