Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Filter Oli, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka

Kompas.com - 07/10/2020, 18:43 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Nigeria-Jakarta berinisial SZ dan EF di kawasan Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020).

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar, narkotika jenis sabu itu diselundupkan dalam filter oli.

Sabu tersebut dikirim dari Nigeria menggunakan jasa pengiriman kargo ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Pada tanggal 2 Oktober, paket yang dicurigai, di mana dikemas dalam filter oli dan di dalamnya itu menemukan narkotika jenis sabu,” kata Krisno di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Polres Jakarta Barat Ringkus Pasangan yang Simpan Sabu dan Ekstasi Dalam Koper di Apartemen Mewah

Setelah paket tiba, aparat menunggu orang yang mengambil barang tersebut. Pada Senin pagi, sempat ada seorang laki-laki berinisial ZA yang mengurus dokumen untuk mengambil paket.

Akan tetapi, pada akhirnya, paket diambil oleh tersangka SZ dan EF.

Polisi kemudian menyergap keduanya dengan menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di kawasan Benda. Dari keduanya, polisi mengamankan 12 kilogram sabu.

Pada saat penyergapan itu, tersangka SZ mencoba melarikan diri.

“Ketika diberhentikan, teman-teman tim gabungan menyergap, saudara SZ berusaha melarikan diri dan sempat terjadi kejar-mengejar dan dia berhenti di taman yang tidak jauh dari tempat tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Pegawai Kemenag Ini Mengaku Konsumsi Sabu supaya Lancar Menasihati Pengantin

Setelah itu, kata Krisno, SZ mau menunjukkan tempat persembunyian pengendalinya, ZA.

Namun, SZ kembali mencoba melarikan diri dalam perjalanan menuju tempat persembunyian ZA.

Menurut Krisno, SZ juga sempat melawan petugas. SZ kemudian tewas ditembak polisi.

“Sehingga kami melaksanakan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan tersangka SZ meninggal dunia,” ucap dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 92) UU Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati.

Kini, polisi pun masih memburu pengendali para tersangka yaitu ZA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com