JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan atau melibatkan anggota TNI meningkat dalam setahun terakhir.
"Selama periode Oktober 2019 dan September 2020, Kontras mencatat ada 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan atau meibatkan anggota TNI. Angka ini meningkat dari sebelumnya ketika ulang tahun TNI yang ke 74 ada 58 peristiwa," kata peneliti Kontras, Rivanlee Anandar lewat konferensi pers virtual dalam rangka peringatan HUT TNI ke-75.
Tindak kekerasan tersebut berupa penembakan, intimidasi, penyiksaan, konflik agraria, perusakan.
Kemudian bentrokan dengan anggota polisi, tindakan tidak manuasiawi, kekerasan seksual, dan pembubaran paksa.
Baca juga: Kontras Nilai Penempatan Eks Tim Mawar Menjauhkan Mandat Reformasi
Ia mengatakan, dari 76 peristiwa tersebut, paling banyak melibatkan TNI dari matra Angkatan Darat.
Menurut Rivan, hal itu terjadi lantaran matra Angkatan Darat banyak terlibat dalam pengamanan sipil sehingga tindak kekerasan pun terjadi.
Dari 76 tindak kekerasan yang dihimpun berbagai sumber itu, tercatat 100 orang luka-luka, 43 orang tewas, empat orang ditangkap, dan delapan orang tak memiliki berkas pemeriksaan kasus secara fisik.
Rivan mengatakan, hal yang harus dilakukan ke depan yakni peningkatan pengawasan personel di masing-masing matra serta pengurangan porsi pelibatan TNI dalam ranah sipil.
Baca juga: Puspomad Klarifikasi soal Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI
Selain itu, perlu dilakukan reformasi peradilan militer, khususnya bagi tindak kekerasan yang memumculkan korban dari warga sipil.
"Peristiwa tindak kekerasan oleh TNI ini tidak dibarengi dengan tingkat pengawasan di antarsatuan tingkatan," ucap Rivan.
"Dan mengingat angka kekerasan oleh anggota TNI ini selalu tinggi di matra Angkatan Darat ketimbang di Angkatan Laut dan Udara, hal itu mengindikasikan ketika Angkatan Darat selalu diindikasikan dengan kegiatan ranah sipil justru melakukan tindakan intimidatif," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.