Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ancam Copot Personel yang Terlibat Politik Praktis di Pilkada

Kompas.com - 27/09/2020, 10:21 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengingatkan personelnya untuk tidak berpolitik praktis selama Pilkada Serentak 2020.

Idham menegaskan, akan mencopot anggotanya yang terbukti berpolitik praktis.

"Kalau ada yang melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui Propam, baik disiplin ataupun kode etik," ucap Idham melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Idham mengungkapkan, tugas Polri hanya mengamankan jalannya pelaksanaan pilkada.

Baca juga: Kekhawatiran Gus Mus: Jangan-jangan Hanya Pemerintah yang Yakin Pilkada akan Aman

Anggota kepolisian tidak boleh melakukan upaya mendukung salah satu pasangan calon tertentu, maupun tindakan lainnya yang dapat mengganggu netralitas Polri.

Selain itu, Polri juga akan bertindak tegas kepada anggotanya yang melanggar dalam hal protokol kesehatan.

Baru-baru ini, Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Tegal Selatan akibat kasus konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam.

Selain dinonaktifkan dari jabatannya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, Joeharno sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Dugaan Kampanye Terselubung Petahana di Pilkada Ogan Ilir, Lantik Karang Taruna hingga Bantuan Covid-19

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," kata Argo.

Polisi sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Polisi telah memeriksa 10 orang saksi dan terlapor dalam kasus ini yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menyelenggarakan acara.

Dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tertuang dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com