JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, visa turis menjadi modus operandi dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke negara tujuan.
"Dari visa turis biasanya mereka tidak memiliki tiket kepulangan maupun reservasi tempat menginap," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Ia mengatakan, pihaknya berencana akan menemui perusahaan airlines, PT Angkasa Pura, Dirjen Imigrasi, Dirjen Perhubungan, dan instansi terkait lainnya dalam mencegah pengiriman PMI ilegal.
Baca juga: Kronologi BP2MI Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal yang Ditampung di Kontrakan
Rencananya, agenda pertemuan tersebut akan berlangsung pekan depan.
Dia mengatakan, penggagalan pengiriman PMI ilegal oleh oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) nakal membutuhkan kerja sama lintas-sektor.
"Jika ada kemauan dan kesepahaman bersama, tentu kita bisa cegah mereka sejak dari bandara. Oleh karena itu membutuhkan kerja-kerja kolaboratif, bukan hanya BP2MI saja," kata Benny.
BP2MI menggagalkan pemberangkatan tujuh calon pekerja migran secara non-prosedural sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke negara Timur Tengah pada Kamis (24/9/2020).
Pengungkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat melalui Crisis Center BP2MI pada Kamis (24/9/2020).
Dari laporan itu menyebutkan, bahwa ada 30 calon PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya RT 03 RW 09, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Informasi tersebut langsung ditelusuri oleh tim UPT BP2MI Jakarta, dan ditemukan tujuh orang (calon) PMI wanita yang telah ditampung di rumah tersebut selama dua minggu," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: BP2MI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
Benny menyampaikan, dari tujuh calon PMI yang ditemukan, lima orang di antaranya akan dipekerjakan ke Abu Dhabi, satu orang ke Dubai, dan satu orang ke Qatar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan oleh PT Prima Duta.
Bersama ketujuh calon PMI tersebut, tim UPT BP2MI Jakarta kemudian menemui Ahmad Nuryadi, yang diketahui merupakan suami dari Sri Lestari, penanggung jawab penampungan.
Ketujuh calon PMI dan Ahmad Nuryadi turut diamankan oleh BP2MI untuk dilakukan pendalaman dan wawancara.
"Karena saat didatangi di rumah tersebut Sri Lestari tidak berada di tempat," ucap Benny.
Benny mengatakan, ketujuh calon PMI yang diamankan ini berasal dari daerah Cianjur tiga orang, Sukabumi satu orang, Karawang satu orang, dan Serang 2 orang.
Menurut dia, ketujuh calon PMI ini akan ditampung di shelter UPT BP2MI Jakarta.
Baca juga: Sempat Telantar di Arab Saudi, 52 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan
Selanjutnya, mereka akan didampingi oleh BP2MI untuk penyidikan ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut proses hukum.
"Artinya ketujuh orang CPMI ini telah dalam perlindungan negara, karena mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan," kata Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.