Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Berhasil Selamatkan 4 PMI ABK Korban Eksploitasi di Kapal Ikan Italia

Kompas.com - 24/09/2020, 07:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah kapal (ABK) yang menjadi korban eksploitasi di kapal ikan berbendera Italia, MV Ammiraglia RC 1930 dan Karmela Madre.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, keempat ABK tersebut diberangkatkan oleh Agent Nurrahray dan dipekerjakan kepada Giuseppe Bagnato pemilik perusahaan kapal ikan Sidney Soc Corp.

"Keempat PMI ABK ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mereka sudah bekerja selama 11 bulan, dan masih tersisa satu bulan kontrak," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: BP2MI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Keempat ABK tersebut diberangkatkan oleh agent Nurrahray Cahaya Gemilang yang beralamat di daerah Kwitang, Jakarta Pusat.

Para ABK tersebut meliputi Ahmad Khojali, Ade Aprianto, Tasripin, dan Siswanto yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Benny menuturkan, para ABK tersebut diselamatkan berkat bantuan informasi dan advokasi Non Government Organization (NGO) yang berada di Belgia, yaitu Indonesia Public Police Research and Advocacy (IPPRA).

Di mana, Ahmad Khojali memberikan laporan dengan menghubungi perwakilan IPPRA di Belgia.

Baca juga: BP2MI dan PT Angkasa Pura II Teken MoU, Pekerja Migran Dapat Fasilitas Khusus

Para ABK tersebut melaporkan mengenai kondisi kerjanya di kapal ikan Italia bernama MV Ammiraglia RC1930 pada (26/8/2020).

"Berdasar pengakuan para PMI ABK, mereka baru mengetahui diberangkatkan secara non prosedural karena sejak diberangkatkan dan sampai di Italia belum pernah dibawa majikannya untuk melapor ke otoritas setempat dan setiap akan melapor mereka selalu diajak bersembunyi," jelas Benny.

Benny menambahkan, mereka telah mengalami banyak tindakan eksploitasi dan kekerasan selama di kapal.

Misalnya, mengenai jam kerja yang lebih dari 18 jam per hari, serta makan yang tidak diberikan selayaknya.

Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon ABK di Jakarta Utara

Kemudian jam istirahat dan jam makan para ABK juga sering terpakai untuk kerja seperti mencuci piring kotor sisa makan majikan, dicaci maki, tidak disediakan perangkat keselamatan kerja sehingga mengalami luka di tangan, serta persoalan imigrasi dan izin kerja.

"Kami akan laporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan melaporkan perusahaan pengiriman yang yakini melakukan TPPO. Mereka harus diseret ke pengadilan dan tempat yang layak mereka adalah di penjara," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com