Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di DKI Diharap Jadi Momentum Sinergitas Pusat dan Daerah

Kompas.com - 15/09/2020, 13:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani ketika berbincang dengan Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

"Menurut saya, penerapan PSBB harus menjadi momentum penguatan koordinasi pusat dan daerah. Jadi sinergi melawan pandemi ini makin kuat," ujar Netty. 

Netty sependapat bahwa perekonomian Tanah Air perlu dipulihkan.

Baca juga: IKAPPI: Pedagang Pasar Harus Diedukasi soal PSBB, Bukan Ditakut-takuti

Namun, ia juga sependapat bahwa akar persoalan memburuknya perekonomian itu adalah masalah kesehatan.

Oleh karena itu, pandangan dan pernyataan dari para pakar dan epidemiolog terkait wabah ini perlu diperhatikan sebagai dasar pembuatan kebijakan.

"Kita sepakat ekonomi perlu dipulihkan, namun akar pandemi ini ya wabah kesehatan. Jadi, pandangan pakar dan epidemiolog harus melandasi setiap langkah dan kebijakan," kata Netty yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR.

Menurut Netty, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memberlakukan pengetatan PSBB kembali perlu diapresiasi walaupun koordinasi dari berbagai pihak harus dilakukan, termasuk pemerintah pusat diperlukan.

Baca juga: Hari Pertama PSBB, 7 Rumah Makan di Jakarta Timur Langgar Protokol Kesehatan

Netty mengatakan, Anies Baswedan perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki keadaan kembali di Ibu Kota.

"Mari kita beri kesempatan kepada Anies untuk memperbaiki keadaan sebelum menginjak pedal gas kembali. Buktikan ke masyarakat bahwa itu bukan pencitraan, namun tanggung jawab dan kecintaan pemimpin terhadap warganya," kata dia.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB secara ketat mulai 14-27 September 2020.

Pemberlakuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, 221 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta sempat dilonggarkan dengan memberlakukan PSBB transisi yang dilaksanakan pada 5 Juni hingga 10 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.

"Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com